Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembacokan Saat Tawuran Remaja di Surabaya Ditangkap, Motifnya Kesal Dilempar Batu oleh Korban

Kompas.com - 05/04/2022, 14:11 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaku pembacokan saat tawuran dua kelompok remaja jelang sahur di Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (3/4/2022) ditangkap petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pelaku berinisial F (19) ditangkap karena membacok korban Muhammad Eka Fachrudin (16), warga Tambak Asri Anggrek, Surabaya saat kejadian berlangsung.

F mengaku sengaja membacok korban dengan parang karena korban terlihat melempar batu dan mengenai tubuhnya.

Baca juga: Tawuran 2 Kelompok Remaja di Surabaya, Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Pembacokan

"Saat mereka saling serang, kubu pemuda pelaku melihat korban melempar batu mengenai badan pelaku. Kemduian pelaku membalas dengan membacok menggunakan parang sepanjang 35 sentimeter ke korban dan mengenai tangannya," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Selasa (5/4/2022).

Anton menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Genting Surabaya itu kini ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti terlibat tawuran dan membacok korban.

"F kami amankan kemarin di daerah Sidoarjo karena berusaha sembunyi dari petugas. Dari kejadian dini hari itu, pelaku berangkat ke Sepanjang Sidoarjo pagi harinya untuk sembunyi," papar Anton.

Baca juga: Video Viral Tawuran Gangster Serang Penjual Sate di Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya, tersangka F juga sempat bersembunyi di daerah Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.

Dari pelaku, polisi mengamankan sebilah golok atau parang, pakaian lengkap berupa jaket warna hitam, kemeja warna hijau, celana jeans warna biru yang digunakan saat beraksi serta rekaman video pelaku saat membawa parang.

"F dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat  ancaman hukuman 5 tahun dan Pasal 80 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 3 tahun 6 bulan," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com