SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaku pembacokan saat tawuran dua kelompok remaja jelang sahur di Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (3/4/2022) ditangkap petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaku berinisial F (19) ditangkap karena membacok korban Muhammad Eka Fachrudin (16), warga Tambak Asri Anggrek, Surabaya saat kejadian berlangsung.
F mengaku sengaja membacok korban dengan parang karena korban terlihat melempar batu dan mengenai tubuhnya.
Baca juga: Tawuran 2 Kelompok Remaja di Surabaya, Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Pembacokan
"Saat mereka saling serang, kubu pemuda pelaku melihat korban melempar batu mengenai badan pelaku. Kemduian pelaku membalas dengan membacok menggunakan parang sepanjang 35 sentimeter ke korban dan mengenai tangannya," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Selasa (5/4/2022).
Anton menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Genting Surabaya itu kini ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti terlibat tawuran dan membacok korban.
"F kami amankan kemarin di daerah Sidoarjo karena berusaha sembunyi dari petugas. Dari kejadian dini hari itu, pelaku berangkat ke Sepanjang Sidoarjo pagi harinya untuk sembunyi," papar Anton.
Baca juga: Video Viral Tawuran Gangster Serang Penjual Sate di Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, tersangka F juga sempat bersembunyi di daerah Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.
Dari pelaku, polisi mengamankan sebilah golok atau parang, pakaian lengkap berupa jaket warna hitam, kemeja warna hijau, celana jeans warna biru yang digunakan saat beraksi serta rekaman video pelaku saat membawa parang.
"F dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ancaman hukuman 5 tahun dan Pasal 80 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 3 tahun 6 bulan," terang dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.