Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Operasi Pasar 2 Kali Digelar, Harga Minyak Goreng Curah di Magetan Masih Mahal

Kompas.com - 05/04/2022, 14:22 WIB

MAGETAN, KOMPAS.com –  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur dua kali menggelar operasi pasar minyak goreng curah sebelum Ramadhan.

Namun hingga kini harga minyak goreng curah masih mahal. 

 

Pengawas Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Dwi Ratna Wulansari mengatakan, dari dua kali operasi pasar, sebanyak 6.000 liter minyak goreng curah telah disalurkan ke pedagang minyak dan pelaku UMKM.

“Sasarannya pedagang minyak curah di pasar dan UMKM. Di sini kan banyak yang jualan membutuhkan minyak curah seperti lempeng, tahu, kerupuk, dan warung-warung itu,” ujar Ratna ditemui di Kantor Disperindag Magetan, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Bupati Magetan soal Larangan Buka Puasa Bersama: Berbuka dengan Keluarga Itu Lebih Nikmat

Operasi pasar minyak goreng curah ditujukan kepada pedagang agar bisa menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar.

Sementara operasi pasar yang ditujukan kepada pelaku UMKM, kata dia, bertujuan membantu pelaku UMKM mendapatkan minyak goreng curah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ratna menambahkan, dari catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, harga minyak goreng curah di sejumlah pasar terpantau masih Rp 20.000.

Harga tersebut berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Mahal Saat Ramadhan, Wali Kota Tasikmalaya Perintahkan Satgas Pangan ke Lapangan

 

Menurutnya, ada sejumlah pedagang yang menjual minyak goreng curah Rp 18.500 per liter, namun stoknya kosong dua pekan terakhir.

“Di Maospati Rp 18.000, tapi stoknya tidak ada, stoknya kosong sudah seminggu ini. Sabtu kemarin datang, hari ini sudah kosong. Di Gorang Gareng juga sudah kosong stoknya,” imbuhnya.

Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) diketahui telah menetapkan aturan lewat Peraturan Menteri Perdagangan  (Permendag ) No 11/2022  tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 21 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 21 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Sedang

Surabaya
Bupati Banyuwangi Minta Camat dan Kades Dukung Pasar Takjil Ramadhan

Bupati Banyuwangi Minta Camat dan Kades Dukung Pasar Takjil Ramadhan

Surabaya
221 Rumah Restorative Justice Diresmikan di Madiun, Tersebar di 198 Desa dan 8 Kelurahan

221 Rumah Restorative Justice Diresmikan di Madiun, Tersebar di 198 Desa dan 8 Kelurahan

Surabaya
Diguyur Hujan Deras, Atap Rumah Warga di Banyuwangi Roboh

Diguyur Hujan Deras, Atap Rumah Warga di Banyuwangi Roboh

Surabaya
Mendag Zulkifli Hasan Resmikan 5 Pasar di Mojokerto, Salah Satunya Pasar Rakyat Ketidur

Mendag Zulkifli Hasan Resmikan 5 Pasar di Mojokerto, Salah Satunya Pasar Rakyat Ketidur

Surabaya
Eko Adis Resmi Gantikan Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang

Eko Adis Resmi Gantikan Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang

Surabaya
Puting Beliung Terjang Desa Kedungasri Banyuwangi, 5 Rumah Warga Rusak

Puting Beliung Terjang Desa Kedungasri Banyuwangi, 5 Rumah Warga Rusak

Surabaya
Kronologi Pria Habisi Nyawa Lelaki Selingkuhan Istri, Korban Alami Luka di Kepala hingga Pelaku Kabur ke Lampung

Kronologi Pria Habisi Nyawa Lelaki Selingkuhan Istri, Korban Alami Luka di Kepala hingga Pelaku Kabur ke Lampung

Surabaya
2 Oknum Polisi Jual Sabu-sabu ke Pengedar, Ditangkap di Madiun

2 Oknum Polisi Jual Sabu-sabu ke Pengedar, Ditangkap di Madiun

Surabaya
Hujan Es Terjadi di Surabaya, Ini Penjelasan BMKG

Hujan Es Terjadi di Surabaya, Ini Penjelasan BMKG

Surabaya
Jadwal Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Gilimanuk Saat Hari Raya Nyepi 2023

Jadwal Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Gilimanuk Saat Hari Raya Nyepi 2023

Surabaya
Penyidik Panggil Pembeli Mobil dan Jam Mewah Wahyu Kenzo Hari Ini

Penyidik Panggil Pembeli Mobil dan Jam Mewah Wahyu Kenzo Hari Ini

Surabaya
Harga Cabai Rawit di Kabupaten Malang Melonjak hingga Rp 80.000 Per Kilogram

Harga Cabai Rawit di Kabupaten Malang Melonjak hingga Rp 80.000 Per Kilogram

Surabaya
Pria di Jember Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Kesal Korban Sering Geber Motor di Depan Warung

Pria di Jember Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Kesal Korban Sering Geber Motor di Depan Warung

Surabaya
Kejari Situbondo Terima Rp 1,6 Miliar dari Pengembalian Penyelewengan Dana Desa

Kejari Situbondo Terima Rp 1,6 Miliar dari Pengembalian Penyelewengan Dana Desa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke