Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Pasar 2 Kali Digelar, Harga Minyak Goreng Curah di Magetan Masih Mahal

Kompas.com - 05/04/2022, 14:22 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com –  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur dua kali menggelar operasi pasar minyak goreng curah sebelum Ramadhan.

Namun hingga kini harga minyak goreng curah masih mahal. 

 

Pengawas Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Dwi Ratna Wulansari mengatakan, dari dua kali operasi pasar, sebanyak 6.000 liter minyak goreng curah telah disalurkan ke pedagang minyak dan pelaku UMKM.

“Sasarannya pedagang minyak curah di pasar dan UMKM. Di sini kan banyak yang jualan membutuhkan minyak curah seperti lempeng, tahu, kerupuk, dan warung-warung itu,” ujar Ratna ditemui di Kantor Disperindag Magetan, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Bupati Magetan soal Larangan Buka Puasa Bersama: Berbuka dengan Keluarga Itu Lebih Nikmat

Operasi pasar minyak goreng curah ditujukan kepada pedagang agar bisa menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar.

Sementara operasi pasar yang ditujukan kepada pelaku UMKM, kata dia, bertujuan membantu pelaku UMKM mendapatkan minyak goreng curah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ratna menambahkan, dari catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, harga minyak goreng curah di sejumlah pasar terpantau masih Rp 20.000.

Harga tersebut berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Mahal Saat Ramadhan, Wali Kota Tasikmalaya Perintahkan Satgas Pangan ke Lapangan

 

Menurutnya, ada sejumlah pedagang yang menjual minyak goreng curah Rp 18.500 per liter, namun stoknya kosong dua pekan terakhir.

“Di Maospati Rp 18.000, tapi stoknya tidak ada, stoknya kosong sudah seminggu ini. Sabtu kemarin datang, hari ini sudah kosong. Di Gorang Gareng juga sudah kosong stoknya,” imbuhnya.

Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) diketahui telah menetapkan aturan lewat Peraturan Menteri Perdagangan  (Permendag ) No 11/2022  tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com