Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Tutup Tambang Pasir di Pesisir Selatan Lumajang, Ini Tanggapan Pemkab

Kompas.com, 30 Maret 2022, 06:52 WIB
Miftahul Huda,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tengah mempertimbangkan upaya penindakan kepada perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di pesisir selatan Lumajang tepatnya Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, selama dua bulan terakhir.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Lumajang Imron Rosyadi mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah berkunjung ke lokasi untuk membuat laporan temuan di lapangan. 

"Kami harus hati-hati, karena ini berkaitan dengan perizinan yang diterbitkan Kementerian ESDM," kata Imron, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Pemkab Lumajang Didesak Segera Menutup Tambang Pasir di Pesisir

Imron menuturkan, pihaknya segera membahas memoratorium pertambangan di wilayah pesisir selatan Lumajang.

Namun, upaya tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena akan melibatkan banyak pihak dan hasilnya bisa bersifat jangka panjang.

"Kami akan bahas rencana moratorium. Pertimbangannya ya beragam, ada yang menyatakan area pesisir masuk kawasan rawan bencana, ada lagi pertimbangan maksimal lokasi pertambangan harus berjarak 200 meter dari bibir pantai dan lain sebagainya. Ditunggu saja," tambahnya.

Saat ini, diketahui ada dua perusahaan yang sudah melakukan pertambangan. Salah satunya telah mengantongi izin eksplorasi galian C, sementara perusahaan lainnya mendapatkan dokumen Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk eksploitasi pasir besi namun belum ada izin operasi produksi.

Baca juga: Meski Ditolak Keras oleh Bupati, Penambangan di Pesisir Selatan Lumajang Tetap Berjalan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang Matali Bilogo mengatakan, pihaknya masih memantau dan mengecek di lokasi.

"Kami sifatnya masih mantau, ngecek. Di situ (Pantai Bambang) juga sudah ada perizinannya tapi izin operasional belum turun. Dari Kementerian ESDM mau turun untuk uji coba," kata Matali.

Sebelumnya, warga mendesak Pemkab Lumajang menolak tambang pasir di pesisir selatan Lumajang dan segera menghentikan aktivitas penambangan itu.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga dengan tegas menolak aktivitas pertambangan pasir di wilayah pesisir selatan Lumajang karena wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai lahan konservasi alam.

Thoriq dengan lantang meminta pemerintah pusat untuk mencabut izin yang telah diberikan kepada perusahaan pertambangan pasir di pesisir Lumajang.

"Cabut, tidak ada urusan, pokoknya saya rekomendasi untuk dicabut," tegas Thoriq.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau