BOJONEGORO, KOMPAS.com - Sepasang suami istri (pasutri) di Bojonegoro, Jawa Timur tertangkap oleh warga saat mencuri sepeda motor.
Pasutri tersebut diketahui bernama Mkh (40), dan istrinya bernama SS (36), asal Desa Sedeng, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Keluarga KD Cabut Laporan soal Orangtua Ayu Ting Ting di Polres Bojonegoro
Kapolsek Balen, AKP Simoen mengatakan, pasutri itu ditangkap saat sedang mencuri sepeda motor milik petani di Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/3/2022).
Saat itu, seorang petani yang diketahui bernama Muhadi memarkir sepeda motornya yang dipakai ke sawah di pinggir jalan yang dekat dengan rumah warga.
Berselang sekitar 30 menit setelah memarkir kendaraannya tersebut, tiba-tiba seorang warga mengabarkan sepeda motor miliknya dicuri orang.
"Kejadiannya sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Revo dan menggunakan gunting untuk mencongkel kontak sepeda motor curiannya," kata AKP Simoen saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Bojonegoro, Jawa Timur Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal
Aksi pasutri tersebut diketahui oleh sejumlah warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku.
Dengan menaiki sepeda motor Honda Revo S 3351 CJ, keduanya mondar-mandir di sekitar lokasi.
Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Terduga Pelaku Penipuan Jeriken Minyak Goreng Isi Air di Bojonegoro
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.