BLITAR, KOMPAS.com - Dua orang pekerja migran (PMI) asal Kabupaten Blitar meninggal dunia dalam kurun waktu Januari-Februari karena sakit saat bekerja di negara tujuan.
Mereka merupakan bagian dari 15 PMI asal Kabupaten Blitar yang terpaksa dipulangkan ke Indonesia lantaran sakit.
Baca juga: 2 Truk di Blitar Tabrakan hingga Ringsek, Sopir Luka Terkena Pecahan Kaca
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan seorang PMI pria asal Blitar meninggal saat berada dalam penanganan medis di negara tempatnya bekerja, Malaysia.
"Satu PMI kita meninggal di rumah sakit di Malaysia akibat serangan stroke. Jadi untuk kasus ini jenazahnya yang kita pulangkan kepada pihak keluarga di Kecamatan Garum," kata Mujianto kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Seorang PMI lagi, ujarnya, berjenis kelamin perempuan yang meninggal saat menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta.
Baca juga: Cabuli Anak Pekerja Migran hingga Hamil, Pemilik Toko Kelontong di Blitar Ditangkap
Mujianto mengatakan, sisanya yakni sebanyak 11 PMI telah berada di Kabupaten Blitar namun masih harus menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit.
"Jadi 13 PMI yang sakit selama Januari-Februari ini semuanya sudah dipulangkan meskipun terdapat dua yang meninggal," tuturnya.
Penyakit yang diderita oleh 13 PMI itu, kata dia, beragam mulai dari hipertensi, gegar otak hingga gangguan kejiwaan.
"Penyakitnya macam-macam. Ada depresi, hipertensi, gegar otak, dan lainnya," kata Mujianto.
Baca juga: Ungkap Penipuan Bermodus COD, Polres Blitar Kota Kembalikan 3 Motor kepada Pemiliknya
Menurut Mujianto, pemerintah akan membantu memulangkan PMI yang sakitnya tidak kunjung sembuh saat bekerja di negara tujuan.
Pihak konsulat jenderal RI (KJRI), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan perusahaan penempatan PMI, kata dia, akan membantu proses pemulangan PMI hingga ke rumah asalnya.
"Biasanya seorang PMI akan dapat dipulangkan setelah kondisi kesehatannya memungkinkan, mulai stabil," ujarnya.
Baca juga: Setahun Buron, Pria yang Gagal Bawa Kambing Curian di Blitar Akhirnya Ditangkap
Jika seorang PMI sakit di tempatnya bekerja, kata Mujianto, sudah terdapat mekanisme yang baku untuk melapor dan mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan jika sakitnya cukup parah, jelasnya, seorang PMI diizinkan untuk mendapatkan hak dipulangkan ke Indonesia dengan pendampingan dari pihak-pihak terkait.
Mujianto mengatakan, dari 13 PMI asal Kabupaten Blitar yang dipulangkan karena sakit selama Januari-Februari itu, hanya 4 orang berjenis kelamin pria, sisanya perempuan.
Mereka, kata Mujianto, paling banyak bekerja di Hongkong, yaitu 6 orang, disusul Malaysia 4, Taiwan 3, Saudi Arabia 1 dan Brunei Darussalam 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.