Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Buron, Pria yang Gagal Bawa Kambing Curian di Blitar Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 10/03/2022, 14:58 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Personel unit reserse kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Srengat, Blitar, Jawa Timur, menangkap seorang pria karena mencuri seekor kambing di sebuah desa di Kecamatan Srengat pada akhir 2020.

Meski pelaku berinisial Y itu akhirnya gagal membawa hewan ternak curiannya karena ketakutan dikejar warga.

Kapolsek Srengat Kompol Yusuf mengatakan, polisi berhasil menangkap Y pekan lalu di wilayah perbatasan Tulungagung-Blitar.

Baca juga: Pencuri 15 Laptop Milik SMK di Blitar Ternyata Bekas Siswa, Terungkap Setelah 6 Bulan Penyelidikan

"Selama ini memang kita terus melakukan pencarian. Beberapa bulan lalu kita datangi rumahnya di Trenggalek tapi dia melarikan diri," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Kata Yusuf, pihaknya berhasil mengindentifikasi Y sebagai pelaku pencurian yang gagal itu berkat ponsel dan sepeda motor yang dia tinggalkan saat dikejar warga.

Pencurian itu, lanjut Yusuf, terjadi di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat pada 22 November 2020.

Saat itu pada malam hari, kata dia, Y sudah bisa membawa seekor kambing betina dari kandang milik seorang warga bernama Suwignyo (42).

Suwignyo yang curiga oleh suara janggal dari kandang kambingnya segera menyadari salah satu kambingnya telah hilang.

Bersama sejumlah warga yang sedang piket jaga malam di pos kamling, kata Yusuf, Suwignyo menyisir kebun di sekitar rumahnya dan mendapati Y sedang mengikat kambing ke keranjang bambu di atas sepeda motor.

Baca juga: Demi Penuhi Gaya Hidup, Buruh Serabutan di Blitar Curi Uang Rp 17 Juta Milik Tetangga

Y ketakutan dan kabur, dan tidak hanya meninggalkan hewan ternak hasil curiannya namun juga sepeda motor dan jaket kulit di mana ponsel miliknya dia simpan.

"Dari sepeda motor dan ponsel yang dia tinggalkan kami dapat mengidentifikasi pelaku," kata Yusuf.

Diakui Yusuf, penangkapan terhadap Y bukan hanya didasarkan pada pencurian yang dilakukan hampir 1,5 tahun lalu.

Kata Yusuf, pihaknya meyakini Y sebagai bagian dari komplotan pencuri hewan ternak yang akhir-akhir ini beraksi di wilayah hukum Polsek Srengat.

"Kami sedang interogasi pelaku agar dia sebutkan jaringan pencuri hewan ternak yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat," kata Yusuf.

Polisi menjerat Y dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com