Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Penipuan Bermodus COD, Polres Blitar Kota Kembalikan 3 Motor kepada Pemiliknya

Kompas.com - 09/03/2022, 19:33 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus cash on delivery (COD).

Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan lima sepeda motor dari rumah dua tersangka. Setelah diamankan, tiga dari lima motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Blitar, Kota Kediri dan Kabupaten Rembang.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap tindak kejahatan penipuan dan penggelapan itu berkat hasil koordinasi dengan Polres Klaten di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Baca juga: Demi Penuhi Gaya Hidup, Buruh Serabutan di Blitar Curi Uang Rp 17 Juta Milik Tetangga

"Dua tersangka utama, MBM dan MIN, saat ini berada di bawah penahanan Polres Klaten. Orang yang dapat kami sebut sebagai penadah ketiga berhasil kami amankan melalui patroli cybercrime, yaitu CSW, warga Mojokerto," kata Argo dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

CSW (23), kata Argo, menawarkan sepeda motor Honda PCX dengan pelat nomor S 3002 IZ yang diketahui tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin unit.

Melalui interogasi, CSW mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari MBM (44), warga Jatiwaringin, Pondokgede, Bekasi.

"Pelat asli sepeda motor tersebut ternyata AG 3233 BX milik pelapor Ivan Salman (23), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar. Hari ini akan kami antarkan sepeda motor ini kepada pemiliknya," kata Argo.

Baca juga: PN Blitar Putuskan PT Greenfields Bersalah Cemari Lingkungan

Modus COD dan DP Rp 200.000

Argo mengatakan, Ivan yang menawarkan sepeda motornya di platform media sosial Facebook mendapatkan pesan dari tersangka MBM yang mengaku bernama Ari.

MBM meminta nomor WhatsApp Ivan dengan alasan tertarik untuk membeli sepeda motor miliknya. Setelah mendapatkannya, lanjut Argo, MBM meminta nomor rekening Ivan untuk mentransfer uang muka atau DP sebesar Rp 200.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com