Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Penipuan Bermodus COD, Polres Blitar Kota Kembalikan 3 Motor kepada Pemiliknya

Kompas.com, 9 Maret 2022, 19:33 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus cash on delivery (COD).

Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan lima sepeda motor dari rumah dua tersangka. Setelah diamankan, tiga dari lima motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Blitar, Kota Kediri dan Kabupaten Rembang.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap tindak kejahatan penipuan dan penggelapan itu berkat hasil koordinasi dengan Polres Klaten di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Baca juga: Demi Penuhi Gaya Hidup, Buruh Serabutan di Blitar Curi Uang Rp 17 Juta Milik Tetangga

"Dua tersangka utama, MBM dan MIN, saat ini berada di bawah penahanan Polres Klaten. Orang yang dapat kami sebut sebagai penadah ketiga berhasil kami amankan melalui patroli cybercrime, yaitu CSW, warga Mojokerto," kata Argo dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

CSW (23), kata Argo, menawarkan sepeda motor Honda PCX dengan pelat nomor S 3002 IZ yang diketahui tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin unit.

Melalui interogasi, CSW mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari MBM (44), warga Jatiwaringin, Pondokgede, Bekasi.

"Pelat asli sepeda motor tersebut ternyata AG 3233 BX milik pelapor Ivan Salman (23), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar. Hari ini akan kami antarkan sepeda motor ini kepada pemiliknya," kata Argo.

Baca juga: PN Blitar Putuskan PT Greenfields Bersalah Cemari Lingkungan

Modus COD dan DP Rp 200.000

Argo mengatakan, Ivan yang menawarkan sepeda motornya di platform media sosial Facebook mendapatkan pesan dari tersangka MBM yang mengaku bernama Ari.

MBM meminta nomor WhatsApp Ivan dengan alasan tertarik untuk membeli sepeda motor miliknya. Setelah mendapatkannya, lanjut Argo, MBM meminta nomor rekening Ivan untuk mentransfer uang muka atau DP sebesar Rp 200.000.

Dengan modal DP tersebut, kata Argo, MBM meminta penyelesaian transaksi melalui COD di Jalan WR Supratman Kota Blitar pada 5 Januari lalu.

"Dengan dalih test drive, MBM meminta kunci dan membawa kabur sepeda motor milik korban beserta STNK yang ada di jok," ujarnya.

Melalui koordinasi dengan Polres Klaten yang menahan MBM dan tersangka penadah MIN, Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan di rumah MIN yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Di lokasi itu, didapati empat unit sepeda motor yang terdiri dari tiga Honda PCX dan satu Yamaha N-MAX.

Baca juga: Diduga Depresi, Penyanyi Dangdut di Blitar Ditemukan Tewas di Kolam Pemandian

Argo mengatakan, pemilik dua dari empat sepeda motor tersebut telah datang ke Polres Blitar Kota guna mengambil sepeda motor mereka. Salah satunya adalah Wahyu, warga Kabupaten Rembang, pemilik showroom sepeda motor bekas di Rembang yang dihadirkan dalam konferensi pers.

Kepada wartawan, Wahyu mengaku, pelaku penipuan MBM menghubungi pihaknya melalui saluran pesan Facebook dan dilanjutkan dengan WhatsApp.

"Dengan alasan tertentu, pelaku meminta COD di suatu tempat dan menolak untuk datang ke showroom saya. Karena pelaku sudah mentransfer DP meski hanya Rp 200.000, akhirnya kami penuhi permintaan untuk COD di sebuah rumah yang dia katakan sebagai rumah mertua," tutur Wahyu.

Baca juga: Hendak Shalat di Masjid, Bocah di Blitar Tewas Tertimpa Dinding Bak Penampungan Air Wudu

Dengan cara yang sama, MBM membawa kabur sepeda motornya saat beralasan menjajal barang dagangan itu.

"Setelah dia tidak kunjung kembali ke lokasi COD serta handphone-nya tidak dapat dihubungi, kami baru tahu kemudian bahwa pemilik rumah lokasi COD tidak memiliki hubungan apapun dengan dia," kata Wahyu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau