Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Penuhi Gaya Hidup, Buruh Serabutan di Blitar Curi Uang Rp 17 Juta Milik Tetangga

Kompas.com - 09/03/2022, 16:20 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang buruh serabutan, UAA (26) nekat mencuri barang tetangganya demi membeli sejumlah kebutuhan mulai dari sepeda, ponsel, hingga sepeda motor bekas.

Namun baru dua hari menikmati hasil curiannya itu, UAA ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota di rumahnya di Dusun Sumberbuntung, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar pada 9 Februari lalu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, UAA menggunakan uang hasil curian sebesar Rp 17,1 juta di dua lokasi untuk membeli barang-barang yang selama ini tidak mampu dia miliki.

Baca juga: PN Blitar Putuskan PT Greenfields Bersalah Cemari Lingkungan

"Tersangka masih lajang dan menggunakan uang hasil curian untuk gaya hidupnya, membeli kendaraan R2 dan handphone," ujar Argo pada konferensi pers di Blitar, Rabu (9/3/2022).

Menurut Argo, pencurian pertama dilakukan UAA pada 26 Januari lalu di rumah tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai penjual bakso, Syafruddin (54).

"Ketika korban masih berjualan bakso dan rumah sepi, tersangka masuk ke rumah korban dan mengambil uang Rp 3,6 juta yang disimpan korban di bawah lipatan baju di lemari," ujarnya.

Kata Argo, tersangka sudah mengamati kebiasaan korban menyimpan uang hasil penjualan bakso di tempat tersebut.

Lokasi pencurian kedua adalah sebuah toko kelontong yang ada di tetangga desa UAA pada 6 Februari lalu dengan jumlah yang lebih besar, yaitu Rp 13,5 juta.

Baca juga: Sewa Mobil, 3 Pria Kupang Malah Curi Kambing yang Berkeliaran di Jalan, 1 Masih Buron

Kata Argo, UAA masuk ke toko milik Budi Setiyono (50) yang terletak di Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar pada malam har

"Cara tersangka sama, menunggu toko sepi, kemudian dia menyelinap ke dalam dan mengambil uang," kata dia.

Di toko itu, UAA berhasil mengambil uang dari laci toko yang tidak dikunci sebesar Rp 13,5 juta.

Argo mengatakan, dari hasil pencurian pertama UAA membeli satu sepeda seken dan satu unit ponsel android merk Vivo.

Baca juga: Petugas Diadang Pekerja Saat Akan Segel Kafe di Blitar, Pemilik Nyaris Diserang

Dari hasil pencurian kedua yang lebih besar, kata dia, UAA membeli sepeda motor seken Suzuki Satria dan satu lagi ponsel merk Vivo.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan pihaknya dapat dengan cepat mengungkap kasus itu berkat adanya kamera pengawas CCTV yang ada di lokasi kedua.

Polisi menjerat UAA dengan Pasal 363 Ayat 3e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com