Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Order Fiktif Senilai Rp 150 Juta, Sales Sepeda Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/03/2022, 16:37 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - AW (36), seorang sales sepeda dan onderdilnya di Kediri, Jawa Timur, terancam lima tahun penjara.

Warga Desa Pohsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, itu diduga membuat order fiktif dan membuat perusahaan tempatnya bekerja merugi hingga Rp 150 juta.

Baca juga: Balita di Kediri Dikabarkan Jadi Korban Penculikan, Ternyata Ketiduran Saat Sembunyi

Kepala Seksi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono mengatakan, tersangka AW sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku disangka Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman lima tahun penjara.

"Tersangka juga ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Henry kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Penetapan tersangka itu berdasarkan penyelidikan atas laporan PT Roda Pratama Asia, tempat tersangka bekerja.

Kronologi penggelapan

Henry menjelaskan, kasus penggelapan itu bermula ketika PT Roda Pratama Asia yang merupakan distributor sepeda melakukan audit tahun buku 2021.

Saat pengecekan pembukuan, seorang admin perusahaan menemukan ada beberapa toko yang belum membayar tagihan.

Padahal berdasarkan catatan, toko-toko tersebut memesan barang dan ada bukti faktur penerimaan barang dengan sales AW pada rentang waktu Mei-Juni 2021.

Sehingga, perusahaan melakukan pengecekan lapangan dengan mengunjungi toko-toko tersebut.

Dari kunjungan itu terungkap bahwa pihak toko tidak merasa melakukan pemesanan maupun menerima barang sebagaimana tercantum dalam faktur tersebut.

"Diketahui ada beberapa toko yang tidak menerima barang namun di invoice ada tanda tangan penerimaan barang," ujar Henry.

Baca juga: Polisi Panggil Dokter Vaksinator yang Laporkan Dugaan Rekayasa Penerima Vaksin di Kediri

Sehingga dari hal tersebut perusahaan menyimpulkan adanya orderan fiktif dengan nilai kerugian sebesar Rp 150.205.335.

Perusahaan sudah berupaya memanggil AW untuk mengklarifikasinya, tetapi tidak ada respons. Sehingga perusahaan melaporkan kasus itu ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com