MALANG, KOMPAS.com - Masa kedaluwarsa 2.500 dosis vaksin AstraZeneca di Kota Malang, Jawa Timur, diperpanjang usai habis masa pakainya pada 25 Februari lalu.
Hal ini dilakukan usai Dinas Kesehatan Kota Malang mendapatkan rekomendasi perpanjangan dari Kementerian Kesehatan dan ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Baca juga: 17.000 Warga di Kota Malang Memiliki Komorbid dan Rentan Terpapar Covid-19
"Masih bisa diperpanjang expired date-nya selama satu bulan sesuai rekomendasi tadi, sehingga vaksin yang kemarin tersisa 2.500 dosis itu masih tetap di Dinas Kesehatan yang juga akan kita gunakan vaksin booster," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif, Senin (7/3/2022).
Untuk capaian vaksinasi booster di Kota Malang, diketahui baru mencapai 19 persen.
Husnul mengatakan, setiap fasilitas kesehatan maupun gerai vaksin kini mulai menggelar vaksinasi booster menggunakan AstraZeneca karena untuk jenis lain belum didistribusikan.
Pihaknya masih menunggu dropping vaksin dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
"Jadi sekarang masing-masing wilayah puskesmas telah menyelenggarakan vaksin booster, di klinik maupun rumah sakit atau gerai gerai vaksin, sentra vaksin Polkesma kemudian Unisma maupun di gerai vaksin Polresta itu," katanya.
Baca juga: Syarat Nonton MotoGP Mandalika: PPLN Karantina 3 Hari, Warga Lokal Wajib Vaksin
Sementara untuk capaian vaksinasi Covid-19 dosis satu di Kota Malang telah mencapai 115 persen dan 110 persen untuk dosis kedua.
Sedangkan untuk capaian vaksinasi lansia dosis pertama sudah 69 persen, dosis kedua 67 persen, dan dosis ketiga 8 persen.