Setelah itu, mobil dari hasil curian itu diganti pelat nomornya untuk menghilangkan jejak. Pelaku Arif masih tetap berada di Jember hingga tahun 2015.
“Di Bali sejak tahun 2015 sampai ditangkap, dia bekerja sebagai terapis pijat,” ungkap dia.
Polisi mengamankan tersangka Arid di kawasan Denpasar, Bali, pada Senin (21/2/2022) lalu.
Ketika diinterogasi, dia mengaku dibantu oleh tersangka lain, yakni Mohammad Rofiki.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Arif Rachman Hakim (33) warga Dusun Krajan Timur, Kecamatan Jelbuk sebagai pelaku utama pembunuhan mahasiswa Universitas Jember (Unej).
Dia tak sendiri, namun dibantu oleh pelaku lainnya, yakni Mohammad Rofiki (35) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa.
Pelaku baru tertangkap setelah sembilan tahun berlalu karena beberapa alasan.
“Sebelumnya, penyidik mengalami beberapa kendala, seperti tidak adanya saksi saat peristiwa terjadi di tempat kejadian,” kata Hery.
Tersangka Arif mengaku memang ingin menguasai harta benda milik korban. Karena ada tuntutan dari calon mertua pelaku saat itu.
“Sebab selama ini memandang rendah pelaku karena tidak punya mobil,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.