Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengatur Lalu Lintas di Kota Blitar Meninggal Mendadak di Teras Masjid Kantor Kemenag

Kompas.com - 10/02/2022, 15:45 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Tjipto Suroso (61), warga yang sehari-hari mengatur arus lalu lintas di simpang tiga Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, Jawa Timur, meninggal mendadak di teras masjid, Kamis (10/2/2022).

Menurut saksi mata, sesaat sebelum warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu ditemukan meninggal, dia sempat tiduran di teras Masjid Al Huda yang ada di kompleks Kantor Kementerian Agama pada pukul 9.00 WIB. Dia terlihat membolak-balikkan badannya.

"Seorang pegawai Kantor Kemenag melihat korban tidur di teras masjid dan terlihat membolak-balikkan badannya," kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Achmad Rochan kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Blitar PPKM Level 1 meski Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota: Kita Tidak Menutup-nutupi

Menurutnya, Tjipto tiduran di teras masjid untuk beristirahat setelah mengatur lalu lintas di persimpangan yang berjarak sekitar 50 meter dari masjid itu.

Namun pada siang hari ketika sejumlah pegawai Kantor Kementerian Agama hendak ibadah shalat dzuhur, Tjipto terlihat terlentang di posisi yang sama dan sudah tidak bergerak.

"Seseorang dari mereka kemudian memeriksa tubuh korban dan meyakini korban sudah meninggal," kata Rochan.

Baca juga: Satu Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan di Dispendukcapil Kota Blitar Dialihkan ke Sistem Online

Rochan mengatakan, sejak pensiun dari pekerjaannya, Tjipto bekerja serabutan dan terakhir menjadi pengatur lalu lintas untuk mencari nafkah.

Tjipto, kata dia, juga tercatat sudah bercerai dengan istrinya beberapa tahun lalu.

Di lokasi meninggalnya Tjipto, polisi menemukan sejumlah barang miliknya seperti peluit, kartu vaksin, KTP, dua saset obat masuk angin dan uang Rp 15.000.

"Setelah jenazah korban dikirim ke RSUD Mardi Waluyo, pihak puskesmas setempat melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian masjid," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com