Salin Artikel

Pengatur Lalu Lintas di Kota Blitar Meninggal Mendadak di Teras Masjid Kantor Kemenag

BLITAR, KOMPAS.com - Tjipto Suroso (61), warga yang sehari-hari mengatur arus lalu lintas di simpang tiga Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, Jawa Timur, meninggal mendadak di teras masjid, Kamis (10/2/2022).

Menurut saksi mata, sesaat sebelum warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu ditemukan meninggal, dia sempat tiduran di teras Masjid Al Huda yang ada di kompleks Kantor Kementerian Agama pada pukul 9.00 WIB. Dia terlihat membolak-balikkan badannya.

"Seorang pegawai Kantor Kemenag melihat korban tidur di teras masjid dan terlihat membolak-balikkan badannya," kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Achmad Rochan kepada wartawan, Kamis.

Menurutnya, Tjipto tiduran di teras masjid untuk beristirahat setelah mengatur lalu lintas di persimpangan yang berjarak sekitar 50 meter dari masjid itu.

Namun pada siang hari ketika sejumlah pegawai Kantor Kementerian Agama hendak ibadah shalat dzuhur, Tjipto terlihat terlentang di posisi yang sama dan sudah tidak bergerak.

"Seseorang dari mereka kemudian memeriksa tubuh korban dan meyakini korban sudah meninggal," kata Rochan.

Rochan mengatakan, sejak pensiun dari pekerjaannya, Tjipto bekerja serabutan dan terakhir menjadi pengatur lalu lintas untuk mencari nafkah.

Tjipto, kata dia, juga tercatat sudah bercerai dengan istrinya beberapa tahun lalu.

Di lokasi meninggalnya Tjipto, polisi menemukan sejumlah barang miliknya seperti peluit, kartu vaksin, KTP, dua saset obat masuk angin dan uang Rp 15.000.

"Setelah jenazah korban dikirim ke RSUD Mardi Waluyo, pihak puskesmas setempat melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian masjid," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/10/154519678/pengatur-lalu-lintas-di-kota-blitar-meninggal-mendadak-di-teras-masjid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke