BLITAR, KOMPAS.com - Pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar, Jawa Timur, dialihkan ke sistem online menyusul ditemukannya satu orang pegawai positif Covid-19 berdasarkan tes cepat antigen.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Muchson mengatakan, pegawai di kantornya itu diketahui positif Covid-19 pada Rabu (9/2/2022).
"Benar (satu pegawai terkonfirmasi positif Covid-19). Maka mulai kemarin pelayanan melalui online, melalui (aplikasi) Sipak Online," kata Muchson saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: 2 Sekolah di Kabupaten Blitar Hentikan PTM Setelah Ada Siswa Reaktif Covid-19
Namun, untuk keperluan yang sifatnya mendesak, pegawai Dispendukcapil masih memberikan pelayanan langsung di kantor.
"Kecuali darurat seperti terkait BPJS, urusan rumah sakit, serta legalisir dapat kami layani secara offline dengan prokes ketat," tambahnya.
Pantauan Kompas.com, Kantor Dispendukcapil di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kota Blitar dalam kondisi tutup. Pintu depan kantor tutup, begitu juga dengan pintu gerbang.
Pada pintu gerbang yang dalam kondisi ditutup, tertempel pengumuman pada kertas HVS ukuran A4 yang tertulis 'Pelayanan Sementara Ditutup Dikarenakan Masih Sterilisasi Ruangan Seluruh Kantor Mulai Tanggal 9 Februari Sampai dengan Pengumuman Selanjutnya'.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan, temuan kasus Covid-19 di Kantor Dispendukcapil sudah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan standar yang ada, yakni dengan pelacakan kontak erat.
Toto belum bisa menyebutkan berapa jumlah kontak erat yang ditemukan dari hasil pelajacakan itu.
"Kami masih belum mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan," kata Toto.