Informasi investasi "Invest Yuks" didapatkan dari mulut ke mulut.
Salah satu pelapor saat diperiksa mengaku mendapatkan informasi dari rekannya. Ia kemudian menghubungi Irwid.
Perempuan berusia 21 tahun itu kemudian menjanjikan keuntungan 50 persen setiap slot saham yang akan dibeli.
Ia juga menjamin uang yang diserahkan akan aman karena dikelola sendiri olehnya.
Baca juga: Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya, Kenali biar Tak Tertipu
Irwid kemudian memberitahu Instagram pribadinya yakni @nitipinvest.2021 yang bisa diakses sebagai bukti perolehan keuntungan yang sudah dikirim ke para membernya.
IR menawarkan 3 slot untuk investasi. Slot pertama sebesar Rp 500.000 dengan profit sebesar Rp 200.000.
Sementara slot kedua Rp 800.000 dengan profit sebesar Rp 400.000 dan untuk slot ketiga sebesar Rp 1.000.000 mendapatkan profit sebesar Rp 500.000.
Pelapor kemudian mentransfer Rp 108 juta dan membeli 108 slot.
Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Tuban, 2 “Reseller” Jadi Tersangka, Kerugian Rp 4 Miliar
Namun setelah 10 hari berjalan, dari 108 slot, korban belum mendapatkan pengembalian modal keuntungannya.
"Setelah diklarifikasi, tersangka beralasan uang pengembalian investasi tersebut menunggu pencairan dari Bilad yang ada di wilayah Lamongan," ungka Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa.
Ia becerita mengenal Samudra melalui media sosial. Namun saat ia memesan makanan ringan, Samudra menawari mengikuti investasi tersebut.
kepada FNW, Samudra menjanjikan keuntungan berlipat ganda. Ia juga menjamin investasi yang ditawakna bukan abal-abal.
"Tidak ada hitam di atas putih, apalagi perjanjian bermaterai. Sebab saya sudah percaya dengan AR, karena dia berani menjamin investasi ini menguntungkan dan aman," kata FNW.
Baca juga: Reseller Jadi Tersangka Investasi Bodong di Tuban, Umumkan Keuntungan di Instagram
Ia semakin percaya setelah mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Keuntungan tersebut kemudian dimasukkan sebagai investasi.
"Awalnya memang cair, tapi lama-lama kok seperti ini (tidak seperti yang dijanjikan). Ibu sempat tanya, tapi karena saya sudah percaya kepada AR, jadi saya jawab investasi ini aman. Tapi enggak tahunya seperti ini," tutur FNW.
Korban lainnya, FNI (21) adalah perempuan yang sedang hamil tua. Ia rela dari Malang datang ke Lamongan untuk melaporkan investasi yang ia ikuti.
Baca juga: Polres Tuban Kembali Tetapkan 1 Tersangka Investasi Bodong, Kerugian Rp 4 Miliar
"Total uang yang saya investasikan bersama teman, sekitar Rp 170 juta. Ini saya datang dari Malang, untuk melaporkan AR," kata FNI.
Ia mengaku, bersama rekannya berinisial NM (21) asal Pacitan, terpikat oleh investasi yang ditawarkan oleh Samudra dan kemudian mengikutinya.
Sama halnya dengan FNW, keuntungan tersebut hanya didapat pada saat awal investasi dilakukan, dengan selanjutnya tidak pernah lagi diberikan.
"Ini saya sedang hamil 9 bulan, dan rencananya uang tersebut untuk biaya persalinan. Harapan saya, tentu saja uang tersebut bisa kembali," ucap FNI.
Sementara korban tersangka Irwid dalah rekanya sejak SMA yakni kakak beradik AN dan NA, warga Tuban.
Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru
AN bercerita ia memberikan uang Rp 173 juta kepada tersangka karena dijanjikan keuntungan besar.
Keduanya tergiur dengan iming-iming IR yang akan memberikan keuntungan 50 persen dari dana yang diinvestasikan setiap 10 hari saat pencairan dana.
Ternyata keuntungan yang dijanjikan IR tidak kunjung terealisasi dan tak pernah diterima sejak menginvestasikan uang ratusan juta tersebut.
"Ngakunya ke kita itu trading sendiri, tapi sampai saat ini kita gak pernah terima keuntungan itu," ungkap AN.
AN bercerita uang Rp 173 juta tersebut adalah uang dari hasil tabungan hasil jualan online dan uang sisa beasiswa kuliah yang didapat selama ini.
"Itu uang tabungan kita berdua hasil jualan online dan ditambah sedikit uang beasiswa kuliah yang saya dapat sama adik," ujar AN. "Kita mengalami kerugian totalnya Rp 173 juta, dan itu kita setorkan dalam empat termin," tambah dia.
Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru