Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Invest Yuks Lamongan", Tipu-tipu Investasi Palsu

Kompas.com, 5 Februari 2022, 09:55 WIB
Rachmawati

Editor

Reseller main sendiri

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan dari hasil penyidikan, diketahui jika reseller main sendiri.

"Ternyata para reseller ini bermain sendiri dan tidak semua uang itu disetor ke ownernya, yakni tersangka Bilad," kata AKBP Miko Indrayana, Selasa (1/2/2022).

AKBP Miko Indrayana mengatakan, uang para korban yang diinvestasikan dan diserahkan kepada para reseller itu berhenti di tangan reseller.

"Jadi, mereka ini (tersangka reseller) main sendiri, tidak diketahui oleh ownernya, si Bilad," ungkap AKBP Miko Indrayana.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar di Pekanbaru, Ini Pendapat Ahli

Kemungkinan besar uang para korban diwujudkan dalam bentuk aset. Seperti tanah, kendaraan, rumah, tabungan, perhiasan, atau barang berharga lain.

Karena itu ia meminta anggotanya untuk memburu aset-aset para reseller tersebut. "Ya sekecil apapun," tandasnya.

AKBP Miko Indrayana mengaku ingin memberikan rasa keadilan bagi masyarakat atau para korbannya.

Melalui aset-aset yang berhasil disita, akan bisa membantu meringankan beban para korban. Tentu mekanismenya melalui pengadilan. Karena semua aset yang disita diserahkan ke pengadilan negeri.

Baca juga: Kisah Pilu Korban Investasi Bodong Lamongan, Rugi Rp 27 Juta dan Hendak Diceraikan oleh Suami

"Mau diputuskan bagaimana dan dikemanakan aset tersebut itu wewenang pengadilan. Tugas kami harus memburu dan mengumpulkan aset sebanyak-banyaknya dari para tersangka, reseller," katanya.

Miko meyakini uang yang telah disetor ke tangan reseller itu mencapai puluhan juta rupiah.

"Kalau ownernya dalam transaksi hanya total Rp 6 miliar yang terbukti dalam dua rekening," katanya.

Uang para korban banyak yang ada di tangan reseller, termasuk reseller Irwid yang ditetapkan tersangka oleh Polres Tuban.

Untuk sementara ini, penyidik Polres Lamongan sudah menyita rumah yang dibeli Samudra Bilad seharga Rp 950 juta yang baru dalam proses pembangunan di Perumahan Zam-zam, serta 2 unit mobil Honda Brio dan Toyota Raize.

Baca juga: Korban Investasi Bodong oleh Mahasiswi di Lamongan Bertambah 4 Orang

Lalu, bagaimana cara agar tidak tertipu investasi bodong?

Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut tips menghindari investasi bodong.

  • Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan dulu mengenai perusahaan, karyawan, dan produknya.
  • Mintalah salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan tersebut.
  • Yang perlu dimengerti adalah jika semakin besar keuntungan yang ditawarkan, risiko kerugian yang akan dialami juga semakin besar.
  • Saat menemukan perusahaan investasi yang tidak bisa menjelaskan rencana bisnisnya, perusahaan itu wajib dihindari.
  • Terakhir, cari tahu apakah ada permintaan produk serupa di pasaran.

Ketua Satgas Waspada Investigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menambahkan, salah satu ciri investasi bodong adalah imbal hasil investasi yang diberikan atau dijanjikan di luar batas kewajaran.

Baca juga: Ciri-ciri Investasi Bodong, Iming-iming Bunga Besar hingga Bonus Rekrut Anggota Baru

Biasanya, hasil investasi diberikan dalam waktu singkat.

“Investasi bodong juga bisa dikenali dari ciri-ciri lainnya seperti, adanya keharusan bagi investor untuk merekrut anggota yang lain, tidak dijelaskan di mana perusahaan berada, cara mengelola investasi, dan siapa pengurusnya,” jelasnya dalam siaran pers, 2 November 2021, dilansir dari pemberitaan Kompas.com.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim, Hamzah Arfah, Kiki Safitri | Editor : Khairina, Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Bambang P. Jatmiko), Tribun Jatim

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau