Beberapa waktu kemudian, Supaan mulai terhuyung-huyung lalu ambruk telentang.
Seketika seluruh keluarga mempelai yang berada dalam ruangan itu histeris.
Mereka kemudian memastikan kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia.
Baca juga: Gempa Bumi M 5,2 Guncang Malang, Ini Keterangan Warga hingga Penjelasan BMKG
Kanit Polsek Singosari Iptu Eka Yuliandri Aska membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, Supaat meninggal karena penyakit stroke.
"Benar, Modin itu meninggal dunia saat memimpin ijab kabul, Minggu (30/1/2022) malam di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan pengecekan, dia (Modin) meninggal dunia bukan karena Covid-19," tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (31/1/2022).
"Kini korban sudah dibawa ke rumah duka, dan sudah disemayamkan," sambungnya.
Baca juga: Seorang Pelajar SMAN 8 Kota Malang Terpapar Covid-19, PTM Satu Kelas Dihentikan
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Singosari, Syamsuir membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, Supaat bukan penghulu dari KUA Kecamatan Singosari, melainkan modin Desa Baturetno, Kecamatan Singosari.
"Betul, beliau sudah meninggal saat menikahkan salah satu warga Desa Baturetno," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.
Baca juga: Gempa M 5,2 Guncang Malang, Tak Berpotensi Tsunami