Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengadilan Agama Blitar Terpaksa Setujui 576 Pernikahan Dini Sepanjang 2021, Alasannya Pihak Perempuan Hamil

Kompas.com - 13/01/2022, 05:44 WIB

BLITAR, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Blitar menyetujui permohonan dispensasi perkawinan sebanyak 576 sepanjang 2021.

Jumlah itu hanya terpaut dua kasus saja dari total jumlah permohonan yang masuk, yakni sebanyak 578 permohonan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar Abdul Hafid mengatakan hanya dua permohonan dispensasi kawin yang belum diputuskan dan akan segera disidangkan di awal 2022.

"Jadi boleh dibilang pengadilan terpaksa mengabulkan permohonan dispensasi kawin dari pasangan-pasangan di bawah umur ini," ujar Hafid kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: 27 Anak Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2021 di Blitar, 2 di Antaranya Tewas

Hafid menyebut terpaksa karena ratusan pasangan itu seharusnya masih fokus pada kegiatan belajar di sekolah.

Namun di sisi lain, pihak perempuan dari pasangan anak di bawah umur itu sudah hamil ketika datang ke pengadilan.

Ditanya berapa persen dari kasus dispensasi kawin dengan alasan kehamilan, Hafid mengatakan, hampir semuanya disebabkan karena kehamilan di luar pernikahan.

"Hampir semuanya. Tidak 100 persen tapi memang hampir 100 persen (karena hamil). Ada yang sudah terlambat satu bulan, ada yang tiga bulan," kata Hafid.

Baca juga: Kasus DBD di Blitar Meningkat Tajam Sepanjang 2021, Paling Banyak Menyerang Anak-anak

Usia 13 tahun

Hafid mengatakan, batas usia paling rendah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan adalah minimal 19 tahun baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Warga yang usianya di bawah 19 tahun, ujarnya, harus mendapatkan persetujuan pengadilan agama jika hendak menikah dengan mengajukan permohonan dispensasi kawin.

Menurutnya, di antara 576 pasangan tersebut terdapat seorang anak perempuan yang baru berusia 13 tahun.

"Yang paling muda di antara mereka berusia 13 tahun. Berarti baru kelas VII atau kelas I SMP," ujarnya.

Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Blitar Tunggu Petunjuk Teknis Kemenkes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kerap Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Ditangkap

Kerap Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Ditangkap

Surabaya
1.300 Orang Diprediksi Tiba di Sumenep Saat Mudik Lebaran, 300 Bus Disiapkan

1.300 Orang Diprediksi Tiba di Sumenep Saat Mudik Lebaran, 300 Bus Disiapkan

Surabaya
Polisi Sebut Mayat di Pantai Candrian Banyuwangi Bukan Korban yang Loncat ke Selat Bali

Polisi Sebut Mayat di Pantai Candrian Banyuwangi Bukan Korban yang Loncat ke Selat Bali

Surabaya
Hari Terakhir Pencarian, Bocah Asal Kediri yang Hilang di Selokan Ditemukan Tewas

Hari Terakhir Pencarian, Bocah Asal Kediri yang Hilang di Selokan Ditemukan Tewas

Surabaya
Dirikan M-Zone, Wali Kota Ingin Malang Jadi Gudang Atlet 'E-sport'

Dirikan M-Zone, Wali Kota Ingin Malang Jadi Gudang Atlet "E-sport"

Surabaya
Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 31 Maret 2023 : Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 31 Maret 2023 : Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Petir

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Surabaya
Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

Surabaya
Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Polisi Dalami Keterangan Istri Wahyu Kenzo

Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Polisi Dalami Keterangan Istri Wahyu Kenzo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke