Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Nekat Jadi Kurir Sabu, Seorang Pengemudi Ojol di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 12/01/2022, 23:49 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - AP (36), Seorang pengemudi ojek online di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga membawa narkoba jenis sbu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Gadukan Utara, Benowo, Surabaya, Rabu (5/1/2022) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Stabilkan Harga, Pemkot Surabaya Gelontorkan Minyak Goreng Seharga Rp 14.000 Per Liter

"Dalam penggeledahan, kami temukan sabu dengan berat total sekitar 112,05 gram, terbagi dalam lima pocket berisi sabu," kata Daniel dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Kepada polisi, AP mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari temannya berinisial SL pada Senin (3/1/2022).

Saat ini, polisi sedang mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap SL sebagai penyuplai. SL juga telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami lakukan pengembangan kasus dan berupaya mrnangkap SL sebagai penyuplai sabu kepada AP," ucap Daniel.

Pelaku telah dua kali menjadi kurir barang terlarang itu. Selain berperan sebagai kurir, pelaku mengonsumsi narkoba sejak tahun lalu.

"Tersangka AP sudah dua kali menerima kiriman barang dari SL dan mendapatkan upah sebesar Rp 15.000 per gramnya," tutur Daniel.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti lima pocket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing, 76,05 gram, 35,5 gram, 0,24 gram, 0,25 gram dan 0,21 gram, dengan berat total 112,05 gram.

Baca juga: ASN Pelaku Penipuan CPNS Kota Surabaya Ditangkap Polisi di Lampung Selatan

Kemudian, sebuah timbangan elektrik, satu bendel plastik transparan putih, satu bendel plastik transparan putih, empat bendel klip plastik, dua buah ponsel, dan uang tunai Rp 150.000.

Akibat perbuatannya itu, tersangka AP dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berbuat Tak Senonoh, Pengamen d Malang Diamankan Satpol PP, Mengaku Pernah Dirawat d RSJ

Berbuat Tak Senonoh, Pengamen d Malang Diamankan Satpol PP, Mengaku Pernah Dirawat d RSJ

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 23 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 23 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Surabaya
Sebelum Buang Bayi, Suami Kades dan Selingkuhannya Cari Paranormal, Ingin Pindahkan Kehamilan

Sebelum Buang Bayi, Suami Kades dan Selingkuhannya Cari Paranormal, Ingin Pindahkan Kehamilan

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya, Kamis 23 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya, Kamis 23 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, 23 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, 23 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, 23 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, 23 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 23 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 23 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 23 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 23 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 23 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 23 Maret 2023

Surabaya
KSAL dan Wamenhan Dianugerahi Wing Penerbang Kehormatan Kelas I, Upacara Dilakukan di Magetan

KSAL dan Wamenhan Dianugerahi Wing Penerbang Kehormatan Kelas I, Upacara Dilakukan di Magetan

Surabaya
Kala Bromo Sunyi dari Riuh Wisatawan Saat Nyepi...

Kala Bromo Sunyi dari Riuh Wisatawan Saat Nyepi...

Surabaya
Cerita Bocah Pembawa Ogoh-ogoh dalam Tawur Agung Kesanga di Lumajang

Cerita Bocah Pembawa Ogoh-ogoh dalam Tawur Agung Kesanga di Lumajang

Surabaya
Surat Wasiat Mahasiswa Banyuwangi yang Tewas Bunuh Diri, Minta Maaf ke Ibu Sudah Jadi Beban

Surat Wasiat Mahasiswa Banyuwangi yang Tewas Bunuh Diri, Minta Maaf ke Ibu Sudah Jadi Beban

Surabaya
4 Napi Lapas Banyuwangi Dapat Remisi Saat Hari Raya Nyepi

4 Napi Lapas Banyuwangi Dapat Remisi Saat Hari Raya Nyepi

Surabaya
Terbongkar Rekayasa Pria di Tulungagung, Melapor Temukan Bayi ke Polisi Ternyata Justru Ayah Biologis

Terbongkar Rekayasa Pria di Tulungagung, Melapor Temukan Bayi ke Polisi Ternyata Justru Ayah Biologis

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke