Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Agama Blitar Terpaksa Setujui 576 Pernikahan Dini Sepanjang 2021, Alasannya Pihak Perempuan Hamil

Kompas.com - 13/01/2022, 05:44 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Blitar menyetujui permohonan dispensasi perkawinan sebanyak 576 sepanjang 2021.

Jumlah itu hanya terpaut dua kasus saja dari total jumlah permohonan yang masuk, yakni sebanyak 578 permohonan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar Abdul Hafid mengatakan hanya dua permohonan dispensasi kawin yang belum diputuskan dan akan segera disidangkan di awal 2022.

"Jadi boleh dibilang pengadilan terpaksa mengabulkan permohonan dispensasi kawin dari pasangan-pasangan di bawah umur ini," ujar Hafid kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: 27 Anak Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2021 di Blitar, 2 di Antaranya Tewas

Hafid menyebut terpaksa karena ratusan pasangan itu seharusnya masih fokus pada kegiatan belajar di sekolah.

Namun di sisi lain, pihak perempuan dari pasangan anak di bawah umur itu sudah hamil ketika datang ke pengadilan.

Ditanya berapa persen dari kasus dispensasi kawin dengan alasan kehamilan, Hafid mengatakan, hampir semuanya disebabkan karena kehamilan di luar pernikahan.

"Hampir semuanya. Tidak 100 persen tapi memang hampir 100 persen (karena hamil). Ada yang sudah terlambat satu bulan, ada yang tiga bulan," kata Hafid.

Baca juga: Kasus DBD di Blitar Meningkat Tajam Sepanjang 2021, Paling Banyak Menyerang Anak-anak

Usia 13 tahun

Hafid mengatakan, batas usia paling rendah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan adalah minimal 19 tahun baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Warga yang usianya di bawah 19 tahun, ujarnya, harus mendapatkan persetujuan pengadilan agama jika hendak menikah dengan mengajukan permohonan dispensasi kawin.

Menurutnya, di antara 576 pasangan tersebut terdapat seorang anak perempuan yang baru berusia 13 tahun.

"Yang paling muda di antara mereka berusia 13 tahun. Berarti baru kelas VII atau kelas I SMP," ujarnya.

Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Blitar Tunggu Petunjuk Teknis Kemenkes

 

ilustrasi menikahPEXELS/NATASHA FERNANDEZ ilustrasi menikah
Sebabkan tingginya angka perceraian

Hafid mengaku tingginya angka dispensasi kawin yang berujung pada pernikahan usia dini itu sangat memprihatinkan karena dapat mempengaruhi masa depan mereka.

"Apakah ini juga pengaruh dari media sosial dan kemajuan teknologi komunikasi juga?" kata Hafid.

Menurutnya, persoalan ini sudah seharusnya menjadi keprihatinan seluruh komponen masyarakat Blitar terutama pihak orang tua.

Baca juga: Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Lantai 2 Pasar Legi Blitar Terancam Denda Rp 350 Juta

"Mohon masyarakat Blitar, para orang tua, agar mengawasi dan membina anak remaja mereka yang mestinya usia belajar, tolonglah bagaimana caranya mereka dapat fokus pada kegiatan belajar," ungkap Hafid.

Menurutnya, pernikahan di usia dini, selain dapat berakibat ke banyak hal negatif di masyarakat, juga merupakan salah satu penyebab tingginya perceraian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengadilan Agama Blitar menyetujui gugatan perceraian sebanyak 3.398 kasus sepanjang 2021 atau lebih dari 9 perceraian setiap hari di Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com