Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27 Anak Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2021 di Blitar, 2 di Antaranya Tewas

Kompas.com - 12/01/2022, 23:57 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sepanjang 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Blitar mencatat terjadi 27 kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

Dari 27 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar itu, dua pengendara di bawah umur dilaporkan tewas.

Kepala Satuan Lalu Lintas AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur merupakan persoalan yang memprihatinkan.

"Ini memang masalah yang memprihatinkan, apalagi kalau sampai mengakibatkan kecelakaan," kata Angga kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Pengemudi kendaraan bermotor disebut masih di bawah umur jika berusia di bawah 17 tahun.

"Dan karena berusia di bawah 17 tahun otomatis mereka juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena untuk SIM C minimal harus berusia 17 tahun," jelasnya.

Angga mengakui, 27 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur itu belum merepresentasikan jumlah sebenarnya di Kabupaten Blitar. Sebab, tidak semua kecelakaan lalu lintas dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Blitar Tunggu Petunjuk Teknis Kemenkes

Ditambah lagi, wilayah hukum Polres Blitar hanya meliputi 16 dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, karena enam kecamatan lainnya berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Angga menambahkan, polisi sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait banyaknya anak di bawah umur mengendarai kendaraan, khususnya roda dua.

Pelanggaran peraturan lalu lintas terkait anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor cukup tinggi di Blitar.

Menurut Angga, tidak hanya kepolisian, masalah tersebut membutuhkan kepedulian banyak pihak, terutama orangtua dan sekolah.

"Porsi kepolisian antara lain memberikan edukasi ke masyarakat umum sebagai orangtua dan ke sekolah-sekolah. Lainnya, kita lakukan penindakan tegas dengan sanksi tilang jika menemui anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor," ujarnya.

Jika orangtua memiliki kemauan, sebenarnya tidak mungkin anak-anak mereka dapat mengemudikan kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah atau keperluan lain.

"Begitu juga pihak sekolah sebenarnya dapat berpartisipasi efektif untuk menekan angka pelanggaran ini," tambahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com