Hafid mengaku tingginya angka dispensasi kawin yang berujung pada pernikahan usia dini itu sangat memprihatinkan karena dapat mempengaruhi masa depan mereka.
"Apakah ini juga pengaruh dari media sosial dan kemajuan teknologi komunikasi juga?" kata Hafid.
Menurutnya, persoalan ini sudah seharusnya menjadi keprihatinan seluruh komponen masyarakat Blitar terutama pihak orang tua.
Baca juga: Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Lantai 2 Pasar Legi Blitar Terancam Denda Rp 350 Juta
"Mohon masyarakat Blitar, para orang tua, agar mengawasi dan membina anak remaja mereka yang mestinya usia belajar, tolonglah bagaimana caranya mereka dapat fokus pada kegiatan belajar," ungkap Hafid.
Menurutnya, pernikahan di usia dini, selain dapat berakibat ke banyak hal negatif di masyarakat, juga merupakan salah satu penyebab tingginya perceraian.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengadilan Agama Blitar menyetujui gugatan perceraian sebanyak 3.398 kasus sepanjang 2021 atau lebih dari 9 perceraian setiap hari di Blitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.