BANYUWANGI, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Using atau yang populer disebut Osing di Banyuwangi, Jawa Timur, direncanakan akan dibahas pada Tahun 2022.
Raperda tersebut menjadi salah satu dari 21 judul dalam daftar Program Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Paguyuban Sengker Kuwung Belambangan (SKB), Antariksawan Yusuf berharap Raperda tersebut bisa segera dibahas dan disahkan menjadi Perda. Menurutnya, keberadaan Perda yang mengatur tentang masyarakat adat Osing mampu menguatkan Bahasa Osing yang mulai ditinggalkan.
Iwan, sapaan akrab Antariksawan mengatakan, banyak masyarakat Suku Osing yang tidak lagi menggunakan Bahasa Osing dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.
"Kesadaran masyarakat supaya nguri-uri (melestarikan) bahasanya dengan menggunakannya dalam bahasa keseharian itu yang sudah agak luntur," kata Iwan saat dihubungi dari Banyuwangi pada Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Fenomena Hujan Es di Banyuwangi, Begini Penjelasan BMKG
Dikatakan Iwan, sebagian keluarga Osing justru lebih banyak mengajarkan Bahasa Indonesia atau Bahasa Jawa dengan dialek Osing kepada keturunannya, daripada mengajarkan Bahasa Osing yang merupakan bahasa daerah yang dimilikinya.
Iwan mencontohkan, di suatu gang di Desa Olehsari yang penduduknya didominasi etnis Osing, hanya ada satu dari 10 anak yang lancar berbahasa Osing.
Pendidikan di sekolah tak memihak
Kondisi itu diperparah dengan pengajaran di bangku pendidikan yang tidak berpihak pada Bahasa Osing. Menurutnya, Bahasa Osing tidak masuk dalam muatan lokal bahasa daerah yang harus diajarkan kepada siswa.
Hal ini terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur nomor 19 tahun 2014 tentang mata pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal wajib di sekolah atau madrasah.
Pasal 2 di Pergub itu menyebutkan pelajaran muatan lokal wajib di seluruh sekolah dan madrasah di Jawa Timur untuk bahasa daerah adalah Bahasa Jawa dan Madura.