Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Manajer dan Kelabui Pegawai Minimarket di Surabaya, Pencuri Bawa Lari Uang Setoran

Kompas.com - 25/06/2024, 05:08 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria, ZAS (32) warga Sidotopo, Semampir, Surabaya, menipu pegawai minimarket. Ia mengaku sebagai manajer hingga berhasil mengambil uang setoran.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket Jalan Pacar Kembang, Tambaksari, Senin (27/5/2024).

"Tersangka melihat pelayan minimarket seakan mudah untuk dikelabui dan dia berpura-pura mengaku sebagai manager," kata Hendro, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Pembobolan di Minimarket Gagal karena Pelaku Terjebak di Toilet

Kemudian, pelaku meminta para korban melakukan berbagai hal, mulai mengepel hingga menata barang di rak minimarket. Perintah itu diberikan agar karyawan sibuk dan lengah.

Selain itu, ZAS juga meminta para karyawan tidak menyetorkan dahulu uang yang sudah terkumpul.

Dia memerintahkan supaya hasil penjualan sementara tersebut, diletakkan di meja kasir.

"Tersangka beraksi dengan alasan mengecek area kasir atau tempat pembayaran. Setelah itu tersangka mengambil sebagian uang dari kasir tersebut tanpa izin," jelasnya.

Lalu, pelaku langsung meninggalkan minimarket tersebut tanpa pamit dengan karyawan.

Sedangkan, pelayan yang bertugas sempat kebingungan dengan peristiwa yang baru saja terjadi.

"Perbuatanya terekam pada CCTV dan langsung meninggalkan minimarket pukul 13.41 WIB. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke SPKT Polsek Wonokromo," ujarnya.

Baca juga: Karyawan Minimarket di Tabalong Curi Uang Perusahaan Rp 60 Juta untuk Judi Online

Hendro mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut, ketika melintas di Jalan Bulak Cumpat Barat, Bulak, Surabaya, Kamis (20/6/2024).

"Selanjutnya anggota opsnal membawa tersangka ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dia mengaku mengambil uang sejumlah Rp 7,6 juta," ucapnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia pun terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Surabaya
Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Surabaya
Atribut Politik Tak Berizin di Kota Batu Akan Ditertibkan

Atribut Politik Tak Berizin di Kota Batu Akan Ditertibkan

Surabaya
Seekor Sapi di Lumajang Tercebur ke Sumur 10 Meter, Evakuasi Butuh 3 Jam

Seekor Sapi di Lumajang Tercebur ke Sumur 10 Meter, Evakuasi Butuh 3 Jam

Surabaya
OTK Lempar Sabu-sabu dari Luar ke Lapas Kediri, Terekam CCTV

OTK Lempar Sabu-sabu dari Luar ke Lapas Kediri, Terekam CCTV

Surabaya
Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali

Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali

Surabaya
Anaknya Diduga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Sepegetahuannya, Ayah: Saya Kaget

Anaknya Diduga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Sepegetahuannya, Ayah: Saya Kaget

Surabaya
300 Kepala Desa di Sumenep Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati: Tolong Tingkatkan Kinerjanya

300 Kepala Desa di Sumenep Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati: Tolong Tingkatkan Kinerjanya

Surabaya
30 Personel Diterjunkan Cari Nelayan Hilang yang Ditabrak Kapal Penumpang di Sumenep, Area Pencarian Diperluas

30 Personel Diterjunkan Cari Nelayan Hilang yang Ditabrak Kapal Penumpang di Sumenep, Area Pencarian Diperluas

Surabaya
Anak Berkebutuhan Khusus di Ngawi Hamil Diduga Dicabuli 2 Teman Kakeknya

Anak Berkebutuhan Khusus di Ngawi Hamil Diduga Dicabuli 2 Teman Kakeknya

Surabaya
Keluarga Tak Tahu Keberadaan Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka karena Nikahi Anak di Bawah Umur

Keluarga Tak Tahu Keberadaan Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka karena Nikahi Anak di Bawah Umur

Surabaya
Menpan RB Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Menpan RB Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Surabaya
Polisi Tetapkan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Wali sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Wali sebagai Tersangka

Surabaya
Detik-detik Mobil di Sumenep Diduga Dibakar OTK, Pemilik Rugi Rp 100 Juta

Detik-detik Mobil di Sumenep Diduga Dibakar OTK, Pemilik Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com