KOMPAS.com - Seorang pria, ZAS (32) warga Sidotopo, Semampir, Surabaya, menipu pegawai minimarket. Ia mengaku sebagai manajer hingga berhasil mengambil uang setoran.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket Jalan Pacar Kembang, Tambaksari, Senin (27/5/2024).
"Tersangka melihat pelayan minimarket seakan mudah untuk dikelabui dan dia berpura-pura mengaku sebagai manager," kata Hendro, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Pembobolan di Minimarket Gagal karena Pelaku Terjebak di Toilet
Kemudian, pelaku meminta para korban melakukan berbagai hal, mulai mengepel hingga menata barang di rak minimarket. Perintah itu diberikan agar karyawan sibuk dan lengah.
Selain itu, ZAS juga meminta para karyawan tidak menyetorkan dahulu uang yang sudah terkumpul.
Dia memerintahkan supaya hasil penjualan sementara tersebut, diletakkan di meja kasir.
"Tersangka beraksi dengan alasan mengecek area kasir atau tempat pembayaran. Setelah itu tersangka mengambil sebagian uang dari kasir tersebut tanpa izin," jelasnya.
Lalu, pelaku langsung meninggalkan minimarket tersebut tanpa pamit dengan karyawan.
Sedangkan, pelayan yang bertugas sempat kebingungan dengan peristiwa yang baru saja terjadi.
"Perbuatanya terekam pada CCTV dan langsung meninggalkan minimarket pukul 13.41 WIB. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke SPKT Polsek Wonokromo," ujarnya.
Baca juga: Karyawan Minimarket di Tabalong Curi Uang Perusahaan Rp 60 Juta untuk Judi Online
Hendro mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut, ketika melintas di Jalan Bulak Cumpat Barat, Bulak, Surabaya, Kamis (20/6/2024).
"Selanjutnya anggota opsnal membawa tersangka ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dia mengaku mengambil uang sejumlah Rp 7,6 juta," ucapnya.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia pun terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.