Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Kompas.com - 29/04/2024, 14:19 WIB
Hamim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang suami bernama Mujiono (64), yang tega mencekik istrinya hingga tewas di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, meninggal dunia usai menyerahkan diri dan menjadi tahanan polisi.

Mujiono yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut meninggal di RSUD dr Koesma Tuban akibat penyakit ginjal yang dia derita kambuh.

Baca juga: Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Sakit ginjal

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, tersangka sebelumnya sudah memiliki riwayat sakit ginjal dan pernah mejalani operasi. 

Sakit yang diderita tersangka kembali kambuh usai Mujiono mencekik istrinya hingga meninggal. Dia juga sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak racun tikus yang dicampur racun gulma.

Pada hari Rabu (24/4/2024) tersangka menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Sekira pukul 17.30 WIB, tersangka diperiksa di ruang penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.

Tersangka pun mengakui perbuatannya dan harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban

Namun, prosedur sebelum masuk ruang tahanan di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024), tersangka harus menjalani pemeriksaan kesehatan petugas Urkes Polres Tuban dan rapid tes hasilnya negatif. 

"Saat menjalani pemeriksaan sampai di dalam tahanan, tersangka sudah tidak mau makan dan minum obat," kata AKP Rianto, dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).

Meninggal

Selanjutnya, pada hari Sabtu (27/4/2024), sekira pukul 00.30 WIB, tersangka yang berada di dalam tahanan mengeluhkan sesak napas dan kondisi tubuhnya lemas.

Pada pukul 11.00 WIB, tersangka dirujuk dan dilakukan observasi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Koesma Tuban dan petunjuk dokter harus menjalani rawat inap.

Hasil Laboratorium Patologi Klinik, menunjukkan kreatin darah pada ginjal tersangka melebihi batas normal dan ginjalnya tidak bisa memfilter racun yang masuk ke tubuhnya.

Sehingga sisa-sisa metabolisme di paru-paru dan organ tubuh lainnya yang seharusnya keluar melalui keringat dan air kencing tidak berfungsi dengan baik.

Pada hari Minggu (28/4/2024) pukul 13.15 WIB, tersangka yang sedang menjalani perawatan medis di ruang Asoka 2 RSUD de Koesma Tuban kembali mengalami sesak napas.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD dr Koesma Tuban," ungkapnya.

Pihak kepolisian mengaku telah melakukan pembantaran terhadap tersangka yang harus menjalani perawatan medis di rumah sakit 

"Untuk jasad tersangka yang telah meninggal langsung diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com