Salin Artikel

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Mujiono yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut meninggal di RSUD dr Koesma Tuban akibat penyakit ginjal yang dia derita kambuh.

Sakit ginjal

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, tersangka sebelumnya sudah memiliki riwayat sakit ginjal dan pernah mejalani operasi. 

Sakit yang diderita tersangka kembali kambuh usai Mujiono mencekik istrinya hingga meninggal. Dia juga sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak racun tikus yang dicampur racun gulma.

Pada hari Rabu (24/4/2024) tersangka menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut.

Sekira pukul 17.30 WIB, tersangka diperiksa di ruang penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.

Tersangka pun mengakui perbuatannya dan harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban

Namun, prosedur sebelum masuk ruang tahanan di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024), tersangka harus menjalani pemeriksaan kesehatan petugas Urkes Polres Tuban dan rapid tes hasilnya negatif. 

"Saat menjalani pemeriksaan sampai di dalam tahanan, tersangka sudah tidak mau makan dan minum obat," kata AKP Rianto, dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).

Meninggal

Selanjutnya, pada hari Sabtu (27/4/2024), sekira pukul 00.30 WIB, tersangka yang berada di dalam tahanan mengeluhkan sesak napas dan kondisi tubuhnya lemas.

Pada pukul 11.00 WIB, tersangka dirujuk dan dilakukan observasi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Koesma Tuban dan petunjuk dokter harus menjalani rawat inap.

Hasil Laboratorium Patologi Klinik, menunjukkan kreatin darah pada ginjal tersangka melebihi batas normal dan ginjalnya tidak bisa memfilter racun yang masuk ke tubuhnya.

Sehingga sisa-sisa metabolisme di paru-paru dan organ tubuh lainnya yang seharusnya keluar melalui keringat dan air kencing tidak berfungsi dengan baik.

Pada hari Minggu (28/4/2024) pukul 13.15 WIB, tersangka yang sedang menjalani perawatan medis di ruang Asoka 2 RSUD de Koesma Tuban kembali mengalami sesak napas.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD dr Koesma Tuban," ungkapnya.

Pihak kepolisian mengaku telah melakukan pembantaran terhadap tersangka yang harus menjalani perawatan medis di rumah sakit 

"Untuk jasad tersangka yang telah meninggal langsung diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/29/141949878/polisi-ungkap-kronologi-suami-di-tuban-meninggal-usai-cekik-istrinya

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com