Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mutilasi di Malang, Terapis Pijat Akui Potong Jasad Korban Jadi 9 Bagian, Celurit Masih Dicari

Kompas.com - 10/01/2024, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Abdul Rahman mengaku memutilasi jasad korban AP (34), asal Surabaya, Jawa Timur menjadi sembilan bagian.

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya sendiri terjadi di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Oleh pelaku, potongan tubuh korban ada yang dibuang di Sungai Bango maupun dipendam di pinggir Sungai Bango.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

"Pada Senin 16 Oktober 2023, pelaku membeli alat atau pisau potong. Lalu, jenazah korban dimutilasi menjadi 9 bagian. Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek," jelas Danang, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Fakta Baru Terapis Pijat Mutilasi Pasien di Malang, Pelaku Buka Jasa Pikat Wanita di Medsos

Setelah itu, pelaku menuju ke Sungai Bango untuk membuang serta mengubur kantong kresek tersebut.

"Jadi, 2 kantong kresek berisi potongan tubuh berikut pakaian korban dan alat yang digunakan untuk membunuh dan memotong, dibuang pelaku di Sungai Bango," kata dia.

"Sedangkan 1 kantong kresek yang berisi kepala, telapak kaki dan telapak tangan, dikubur pelaku di bantaran Sungai Bango," tambah dia.

Polisi cari celurit dan pisau potong

Saat ini, polisi fokus mencari keberadaan senjata tajam (sajam) berupa celurit dan pisau potong yang dipakai pelaku untuk membunuh dan memutilasi korban AP.

Barang bukti alat kejahatan itu dibutuhkan untuk proses hukum kasus mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka membuang senjata tajam tersebut berikut beberapa potongan tubuh korban ke Sungai Bango.

"Kami masih melakukan pencarian, terhadap kantong kresek yang berisi potongan tubuh korban, baju korban dan alat-alat (sajam) yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi. Sehingga, bisa semakin terang perkara ini," ujar Danang , Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Selain Terapis Pijat, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Malang Layani Lintrik untuk Korban

Ia menuturkan, tersangka menghabisi nyawa korban pada Minggu 15 Oktober 2023. Sebelum pembunuhan terjadi, sempat terjadi cekcok dan terlibat adu fisik anrara korban dan pelaku.

"Pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian, dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali hingga korban roboh dan meninggal," jelasnya.

Kemudian keesokan harinya atau pada Senin 16 Oktober 2023, tersangka membeli pisau potong untuk dipakai memutilasi jenazah korban.

Danang menambahkan, pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan tersangka di dalam rumah kosnya.

"Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Aloysius Gonsaga AE), Surya Malang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan 'Fogging' di Asrama Haji Surabaya

Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan "Fogging" di Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Surabaya
Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Surabaya
Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Surabaya
Kisah Eko, 20 Tahun Mengabdi untuk Tagana Lumajang, Pernah Tak Pulang 2 Bulan

Kisah Eko, 20 Tahun Mengabdi untuk Tagana Lumajang, Pernah Tak Pulang 2 Bulan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com