Salin Artikel

Kasus Mutilasi di Malang, Terapis Pijat Akui Potong Jasad Korban Jadi 9 Bagian, Celurit Masih Dicari

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya sendiri terjadi di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Oleh pelaku, potongan tubuh korban ada yang dibuang di Sungai Bango maupun dipendam di pinggir Sungai Bango.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

"Pada Senin 16 Oktober 2023, pelaku membeli alat atau pisau potong. Lalu, jenazah korban dimutilasi menjadi 9 bagian. Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek," jelas Danang, Senin (8/1/2024).

Setelah itu, pelaku menuju ke Sungai Bango untuk membuang serta mengubur kantong kresek tersebut.

"Jadi, 2 kantong kresek berisi potongan tubuh berikut pakaian korban dan alat yang digunakan untuk membunuh dan memotong, dibuang pelaku di Sungai Bango," kata dia.

"Sedangkan 1 kantong kresek yang berisi kepala, telapak kaki dan telapak tangan, dikubur pelaku di bantaran Sungai Bango," tambah dia.

Polisi cari celurit dan pisau potong

Saat ini, polisi fokus mencari keberadaan senjata tajam (sajam) berupa celurit dan pisau potong yang dipakai pelaku untuk membunuh dan memutilasi korban AP.

Barang bukti alat kejahatan itu dibutuhkan untuk proses hukum kasus mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka membuang senjata tajam tersebut berikut beberapa potongan tubuh korban ke Sungai Bango.

"Kami masih melakukan pencarian, terhadap kantong kresek yang berisi potongan tubuh korban, baju korban dan alat-alat (sajam) yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi. Sehingga, bisa semakin terang perkara ini," ujar Danang , Selasa (9/1/2024).

Ia menuturkan, tersangka menghabisi nyawa korban pada Minggu 15 Oktober 2023. Sebelum pembunuhan terjadi, sempat terjadi cekcok dan terlibat adu fisik anrara korban dan pelaku.

"Pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian, dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali hingga korban roboh dan meninggal," jelasnya.

Kemudian keesokan harinya atau pada Senin 16 Oktober 2023, tersangka membeli pisau potong untuk dipakai memutilasi jenazah korban.

Danang menambahkan, pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan tersangka di dalam rumah kosnya.

"Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Aloysius Gonsaga AE), Surya Malang

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/10/061600578/kasus-mutilasi-di-malang-terapis-pijat-akui-potong-jasad-korban-jadi-9

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke