KOMPAS.com - AR, seorang terapis pijat di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi pasiennya, AP (34), yang tercatat sebagai warga Kota Surabaya.
AR adalah warga Probolinggo yang tinggal bersama istrinya di kos milik M Irianto di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang.
Sebelum ditangkap, AR sempat dipanggil oleh pihak kepolisian pada 14 Oktober 2023 atas dugaan menyembunyikan seseorang.
Namun, AR dipulangkan kembali ke kos pada 15 Oktober 2023. AR kembali dipanggil polisi pada Rabu (3/1/2024) dan kembali dilepas.
Baca juga: Terapis Diduga Bunuh dan Mutilasi Pasien di Malang, 3 Potongan Tubuh Ditemukan Dekat Kos Pelaku
Hingga akhirnya AR ditangkap pada Jumat (5/1/2024) dini hari. Selain menangkap AR, polisi juga memasang garis polisi di depan pintu kos milik M Irianto.
"Tadi malam, saya dibangunkan setengah 2, katanya ada olah TKP, penggalian bagian kepala, saya enggak ikut, hanya menyaksikan dari video," ungkap Irianto, Jumat (5/1/2024).
Kepada Irianti, polisi menjelaskan bahwa AR terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
"Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, saya enggak menyangka, padahal orang itu pendiam, ternyata sampai sekejam itu. Katanya kasusnya mutilasi, kita kan menganggapnya kejam kok sampai segitunya. Orangnya juga sopan," katanya.
Baca juga: Polisi Dalami Kecocokan Semua Potongan Tubuh Korban Mutilasi Terapis Pijat di Malang
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis menyatakan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban membuat laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023.
Setelah itu polisi menerima laporan penemuan kerangka manusia di Sungai Bango.
"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango. Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," paparnya, Jumat (5/1/2024),
AR kemudian ditangkap karena menjadi orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
"Dan pada Jumat (5/1/2024) dini hari, kami mendapati bahwa ada potongan tubuh yang dipendam tersangka di pinggir sungai," kata dia.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Malang Diduga Hendak Kabur serta Hilangkan Jejak
Tiga bagian tubuh yang ditemukan yakni bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki. Penemuan bagian tubuh lainnya itu dalam kondisi dipendam di lokasi tidak jauh dari kos.
"Potongan tubuh yang sudah tinggal tulang itu, adalah bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki," lanjutnya.