KOMPAS.com - Polresta Malang Kota masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan terapis pijat bernama Abdul Rahman terhadap pasiennya.
Korban yang berinisial AP (34) dibunuh pada 15 Oktober 2023 lalu dan jasadnya dimutilasi.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan kerangka manusia di dekat Sungai Bango, Malang, Jawa Timur.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menyatakan tersangka dan korban sudah saling kenal sejak Juni 2023 melalui media sosial.
Selain menawarkan jasa pijat, tersangka juga mengaku dapat memikat wanita yang disukai korban.
"Kenal melalui media sosial. Tersangka ini membuka jasa pijat dan juga lintrik (jasa spiritual ilmu pengasihan) untuk bisa membuat orang yang disukai semakin dekat atau makin tertarik," paparnya, Minggu (7/1/2024).
Baca juga: Selain Terapis Pijat, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Malang Layani Lintrik untuk Korban
Korban kemudian mendatangi kos tersangka yang terletak di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Di kos tersebut korban dibunuh dan jasadnya dimutilasi menjadi beberapa bagian.
"Untuk keterangan lain ataupun dugaan cekcok yang terjadi antara tersangka dan korban, masih kami dalami. Kami juga melihat kondisi tersangka yang kelelahan, sehingga pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap," kata dia.
Ia juga menyebut keluarga korban telah tiba di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan.
"Keluarga datang dari Surabaya, untuk mengecek struktur gigi dari tengkorak tersebut. Pihak keluarga melihat ada beberapa susunan gigi yang mirip dengan milik korban," kata dia.
"Namun, keluarga masih ingin memastikan dengan melihat foto korban semasa hidup, yang terlihat giginya secara jelas. Di samping itu, kami juga akan membantu ke dokter gigi, untuk memastikan petunjuk apakah tengkorak yang ditemukan itu benar milik korban," beber dia.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Mutilasi Terapis Pijat di Malang, Korban Sudah Hilang sejak Oktober 2023
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan tersangka juga membuka jasa memikat wanita atau pelet dan mempromosikannya di media sosial.
Korban yang mengetahui postingan tersangka merasa tertarik dan membayar sejumlah uang kepada pelaku.
"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet. Lalu di bulan Juni 2023, korban menghubungi pelaku karena tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," paparnya, Senin (8/1/2024).