Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Mobil Dinas di Bangkalan Dikuasai Mantan Anggota DPRD dan Pensiunan Pejabat

Kompas.com - 04/12/2023, 18:23 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Sebanyak 19 mobil dinas milik Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, masih dikuasai orang lain. Mobil dinas tersebut seharusnya sudah dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bangkalan, Sjahid mengatakan, 19 mobil dinas yang belum dikembalikan itu di antaranya ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 11 unit, dan di Sekretariat DPRD Bangkalan sebanyak 8 unit.

"Hingga kini, mobil tersebut belum dikembalikan kepada kami," ujar Sjahid, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Mobil Dinas yang Tunggak Pajak Hampir 5 Tahun Masih Dikuasai Eks Walkot Serang

Menurut Syahid, hal itu terungkap setelah dilakukan pencocokan antara data aset dan aset yang ada. Ternyata, data tersebut ada ketidakcocokan. Mobil-mobil tersebut masih digunakan oleh mantan pejabat OPD dan mantan anggota DPRD Bangkalan.

"Antara data aset dengan barang tidak cocok karena 19 mobil dinas itu dikuasai mantan pejabat dan mantan dewan," ungkapnya.

Baca juga: Mobil Dinas Walkot Serang Hampir 5 Tahun Tak Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp 39 Juta

Pihaknya sudah mengirimkan surat ke masing-masing instansi agar aset mobil dinas itu segera dikembalikan.

"Sudah dikirim surat semuanya. Untuk detail siapa saja yang menggunakan silakan langsung ke instansi masing-masing," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid membenarkan adanya mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan anggota dewan.

"Iya betul, masih ada mobil dinas yang digunakan oleh mantan anggota dewan. Untuk tindakannya seperti apa nanti kami koordinasikan kembali dengan BPKAD," ujarnya melalui sambungan telepon seluler.

Pria yang akrab disapa O'on itu juga enggan menjelaskan secara detail identitas mantan anggota dewan yang masih membawa aset mobil dinas tersebut.

"Nah itu, saya juga tidak ingat siapa saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com