SITUBONDO, KOMPAS.com - Pelat merah kendaraan dinas Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan diduga ditukar.
Hal tersebut karena pelat merah nomor P 10 DP yang terpasang di mobil Innova Venturer diduga tidak sesuai identitas asli.
Baca juga: Banyak Pelat Dinas Palsu Dijual Bebas di Online, Harus Ditindak Tegas
Pelat merah nomor P 10 DP tersebut seharusnya terpasang di mobil CRV yang sekarang diganti dengan pelat hitam bernomor polisi P 1037 BS.
Identitas kendaraan tersebut diduga sudah tidak sesuai di Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Mobil yang resmi dari Polda Jatim.
Dalam informasi 'P' identitas karasidenan Situbondo, Jember dan Banyuwangi. Sedangkan kode 'BS' adalah Bantuan Kesekretariatan Negara yang seharusnya berpelat nomor ganda kendaraan yang hanya dimiliki oleh bupati, dandim, kapolres, ketua dewan, kepala kejaksaan, kepala pengadilan.
Baca juga: Siap-siap, Bengkel Pembuat Pelat Nomor Palsu Bakal Ditindak
Sedangkan selain yang telah disebutkan maka diperbolehkan memiliki. Namun dengan syarat dalam situasi darurat dan memiliki izin kepolisian lalu lintas setempat.
Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Situbondo Ratnakoba membenarkan bahwa pelat merah CRV yang pernah dipakai Sekertaris Daerah Kabupaten Situbondo Saifullah bernomor P 10 DP.
Namun pelat nomor tersebut sekarang digunakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan di Innova Venturer.
Hal tersebut karena sebelumnya pihak Pemkab sempat mengajukan ganti pelat nomor. Namun oleh pihak Polda Jatim disuruh menunggu sampai masa aktif pelat nomor tersebut selesai.
"Dikarenakan Sekda yang sekarang tidak menginginkan memakai mobil tersebut (CRV bekas sekda lama) sehingga pelat P 10 DP dipindah ke mobil operasional yang baru dan sekarang belum bisa mengurus pembuatan pelat baru dikarenakan plat P 10 DP yang lama masih berlaku hingga Desember akhir tahun ini," kata Ratnakoba melalui sambungan telepon, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Sering Berkelahi dan Bawa Sajam Mirip Keris, Pria di Situbondo Ditangkap saat Tertidur Pulas
Dia juga menyatakan sangat tidak etis ketika mobil Sekda Wawan dengan mobil sekda sebelumnya sama-sama memakai pelat nomor dan kendaraan sama. Sehingga alternatif memakai seadanya terlebih dahulu.
"Jadi saya selama jadi kabag umum tidak pernah bikin pelat nomor, yang ada saja sekarang dipakai gitu, dan untuk pelat nomor di CRV mobil sekda dulu itu saya tidak tahu siapa yang buat," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Bakal Sidak Bengkel-bengkel Pembuat Pelat Nomor Palsu
Dia juga membantah bahwa mobil CRV untuk mengisi BBM subsidi Pertalite. Kendaraan tersebut tetap memakai BBM Pertamax karena sebelumnya sempat ada masalah mesin dan penggunaan bahan bakar harus bagus.
"CRV tidak pernah pakai Pertalite karena sempat turun mesin sehingga harus pakai Pertamax terus, soalnya disarankan tidak boleh diganti-ganti bahan bakar," katanya.
Seketaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan membenarkan bahwa dirinya dalam berdinas memakai plat merah nomor P 10 DP yang terpasang di Innova Venturer.