Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Wartawan Jadi Tersangka Pencurian Limbah Medis RSUD dr Soewandhie

Kompas.com - 05/09/2023, 12:42 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan oknum wartawan berinisial S menjadi tersangka, usai diduga menjadi otak dalam pencurian limbah medis.

Sebelumnya, polisi menetapkan petugas kebersihan di RSUD dr. Soewandhie Surabaya, Zaenal sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, penetapan status tersangka kepada S merupakan pengembangan dari pemeriksaan terhadap Zaenal (25), warga Jalan Kapas Baru.

Zaenal mengaku, memberikan limbah Bahan Bahaya dan Beracun (B3) berjenis suntikan bekas yang dicurinya kepada S, di sekitar Makam WR Supratman, Jalan Kenjeran, Tambaksari.

Baca juga: Petugas RSUD dr Soewandhie Surabaya Mengaku Curi Limbah Medis karena Disarankan Oknum Wartawan

"Setelah Zaenal mencuri (suntik bekas), dia berangkat ke warung di dekat Makam WR Supratman. Di sana limbah medis itu diserahkan (ke S)," kata Dwi, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (5/9/2023).

Oknum wartawan itu membawa satu boks suntikan bekasnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Rangkah. Dia langsung bertemu dengan petugas sampah domestik RSUD dr. Soewandhie.

Ketika itu, tersangka S membuat cerita telah menemukan satu boks suntikan bekas di TPS Rangkah. Dia juga menanyakan kepada kedua petugas tersebut, terkait asal dari limbah medis yang dibawanya.

Di sisi lain, kedua petugas sampah domestik RSUD dr. Soewandhie tersebut kebingungan. Akhirnya, mereka menanyakan perihal penemuan limbah medis itu ke pimpinanya di rumah sakit.


"Dua petugas RSUD dr. Soewandhie tidak merasa membawa limbah medis itu. Dan langsung dilaporkan ke manajemen," jelasnya.

Kemudian, pihak RSUD dr. Soewandhie memutuskan untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi penyimpanan suntikan bekas itu. Terlihat, Zaenal lah yang membawa limbah tersebut keluar.

Akhirnya, manajemen RSUD dr. Soewandhie melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto. Kemudian, Zaenal langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

Baca juga: RSUD dr Soewandhie Surabaya Buka Suara Terkait Petugas Kebersihan Curi Limbah Medis

"Pertama, S ditetapkan tersangka dengan pasal 363 KUHP. Itu berkaitan dengan peranannya menyuruh ZA (Zaenal) yang sebelumnya diamankan," ucapnya.

Dwi mengungkapkan, saat ini petugas masih mendalami kasus pencurian limbah medis tersebut.

Sebab, dia menduga ada tersangka lain yang ikut beraksi dengan tujuan menyebarkan berita bohong.

"Berikutnya, (tersangka S juga dikenakan) Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 berkaitan dengan kabar bohong atau hoax. Berikutnya lagi, pencemaran nama baik, atau 310 KUHP," tutupnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Surabaya
Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Surabaya
Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Surabaya
Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Surabaya
Pilkada Jatim 2024 Dipastikan Tak Diikuti Calon Independen

Pilkada Jatim 2024 Dipastikan Tak Diikuti Calon Independen

Surabaya
Jaksa Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Personel Band Usai Pesta Miras di Hotel Surabaya

Jaksa Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Personel Band Usai Pesta Miras di Hotel Surabaya

Surabaya
Identitas Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Meninggal

Identitas Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Meninggal

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Konvoi di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, HDCI: Bisa Dicopot Keanggotaannya

Rombongan Harley-Davidson Konvoi di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, HDCI: Bisa Dicopot Keanggotaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan Tebal

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Kronologi Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Surabaya
Fortuner Rombongan Kondangan Masuk Jurang di Kawasan Bromo, Polisi: Diduga Rem Blong

Fortuner Rombongan Kondangan Masuk Jurang di Kawasan Bromo, Polisi: Diduga Rem Blong

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com