Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Wartawan Jadi Tersangka Pencurian Limbah Medis RSUD dr Soewandhie

Kompas.com - 05/09/2023, 12:42 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan oknum wartawan berinisial S menjadi tersangka, usai diduga menjadi otak dalam pencurian limbah medis.

Sebelumnya, polisi menetapkan petugas kebersihan di RSUD dr. Soewandhie Surabaya, Zaenal sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, penetapan status tersangka kepada S merupakan pengembangan dari pemeriksaan terhadap Zaenal (25), warga Jalan Kapas Baru.

Zaenal mengaku, memberikan limbah Bahan Bahaya dan Beracun (B3) berjenis suntikan bekas yang dicurinya kepada S, di sekitar Makam WR Supratman, Jalan Kenjeran, Tambaksari.

Baca juga: Petugas RSUD dr Soewandhie Surabaya Mengaku Curi Limbah Medis karena Disarankan Oknum Wartawan

"Setelah Zaenal mencuri (suntik bekas), dia berangkat ke warung di dekat Makam WR Supratman. Di sana limbah medis itu diserahkan (ke S)," kata Dwi, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (5/9/2023).

Oknum wartawan itu membawa satu boks suntikan bekasnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Rangkah. Dia langsung bertemu dengan petugas sampah domestik RSUD dr. Soewandhie.

Ketika itu, tersangka S membuat cerita telah menemukan satu boks suntikan bekas di TPS Rangkah. Dia juga menanyakan kepada kedua petugas tersebut, terkait asal dari limbah medis yang dibawanya.

Di sisi lain, kedua petugas sampah domestik RSUD dr. Soewandhie tersebut kebingungan. Akhirnya, mereka menanyakan perihal penemuan limbah medis itu ke pimpinanya di rumah sakit.


"Dua petugas RSUD dr. Soewandhie tidak merasa membawa limbah medis itu. Dan langsung dilaporkan ke manajemen," jelasnya.

Kemudian, pihak RSUD dr. Soewandhie memutuskan untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi penyimpanan suntikan bekas itu. Terlihat, Zaenal lah yang membawa limbah tersebut keluar.

Akhirnya, manajemen RSUD dr. Soewandhie melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto. Kemudian, Zaenal langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

Baca juga: RSUD dr Soewandhie Surabaya Buka Suara Terkait Petugas Kebersihan Curi Limbah Medis

"Pertama, S ditetapkan tersangka dengan pasal 363 KUHP. Itu berkaitan dengan peranannya menyuruh ZA (Zaenal) yang sebelumnya diamankan," ucapnya.

Dwi mengungkapkan, saat ini petugas masih mendalami kasus pencurian limbah medis tersebut.

Sebab, dia menduga ada tersangka lain yang ikut beraksi dengan tujuan menyebarkan berita bohong.

"Berikutnya, (tersangka S juga dikenakan) Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 berkaitan dengan kabar bohong atau hoax. Berikutnya lagi, pencemaran nama baik, atau 310 KUHP," tutupnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Surabaya
Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com