KOMPAS.com - Tersangka pencurian limbah medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSDU) Soewandhi Surabaya, Jawa Timur, tak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Kapas Baru, Simokerto.
Zaenal pun mengaku menyesal dengan tindakannya itu. Menurut polisi, motif pelaku adalah merusak nama RSUD Soewandhi karena sering dimarahi oleh atasannya saat bekerja.
Baca juga: Petugas RSUD dr Soewandhie Surabaya Mengaku Curi Limbah Medis karena Disarankan Oknum Wartawan
"Motifnya membuat citra rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan menjadi buruk. Dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pelayanan kesehatan," ujar Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pelaku adalah Zaenal.
"Pelaku mengambil satu boks (kotak) limbah Bahan Bahaya dan Beracun (B3), ditempat yang seharusnya bukan area kerjanya," tambahnya, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Petugas RSUD dr Soewandhie Surabaya Mengaku Curi Limbah Medis karena Disarankan Oknum Wartawan
Kasus itu terungkap usai pihak manajemen menerima laporan ada limbah medis di tempat pembuangan sampah (TPS) Rangka.
Setelah ditelusuri di CCTV, pihak rumah sakit melihat pelaku sedang mengambil limbah medis yang bukan area kerjanya.
Pihak rumah sakit pun segera melapor ke polisi dan akhirnya pelaku tertangkap.
"Kemudian kami selidiki, dan kami lihat dari CCTV (pelaku) ZA membawa sampah keluar dari rumah sakit menggunakan troli, terus hilang jejak," ujar Direktur Utama RSUD dr. Soewandhie, dr Billy Daniel Messakh.