GRESIK, KOMPAS.com - Polisi menangkap Bonadi (44), ketua Rukun Warga (RW) di Gresik, Jawa Timur usai menganiaya warganya sampai meninggal dunia.
Bonadi menganiaya korban berinisial M (38), yang tidak lain merupakan tetangga sendiri di Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Ketua RW di Gresik Aniaya Tetangga yang Diduga Curi Kunyit hingga Tewas
Di hadapan awak media, Bonadi mengaku kesal pada korban.
"Saya ketua RW, membawahi tiga RT (Rukun Tetangga). Dia itu tetangga samping rumah. Sering, dulu sempat merusak tanaman pisang, sudah lapor kepala desa lalu disuruh ke Polsek ternyata tidak ada tindakan, terus saya biarkan," kata Bonadi dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Polisi Gadungan di Banten Tipu Keluarga Korban Penganiayaan, Ngaku Bisa Tangkap Pelaku
Bonadi juga mengaku, korban merusak lahan dan mengambil kunyit yang ditanam di lokasi.
Sehingga, Bonadi yang sudah sempat membiarkan korban pun kembali merasa jengkel.
Bonadi mengaku sudah melaporkan tindakan M kepada kepala desa setempat namun merasa tidak mendapat respons, sehingga berinisiatif menganiaya M.
"Tidak direncanakan. Sebenarnya awal itu ditegur anak saya dulu, dengan kata itu wekne sopo kok mbok njupuki (itu punya siapa kok kamu ambil). Terus dia kembali ke rumah, katanya mengambil surat (lahan) milik dia ternyata ambil celurit. Terus dia mengancam, saya spontan ambil balok itu (pukul korban)," ucap Bonadi.
Baca juga: Napi Tidak Hormat Saat Melintas, KPLP Lapas Nunukan Lepas Kontrol dan Aniaya hingga Tewas
Pelaku emosi lantaran korban diduga mengacungkan celurit kepadanya. Bonadi selanjutnya mengambil kayu berukuran 3x5 sentimeter dengan pajang 1 meter di sekitar lokasi.
Pelaku kemudian memukulkan kayu tersebut dengan kedua tangan, yang mengenai bagian tangan dan kepala korban.
"Seingat saya itu empat sampai lima kali, yang kena kepala kurang lebih dua sampai tiga kali. Selebihnya kena tangan," kata Bonadi.
Adapun korban yang ditengarai warga memiliki riwayat gangguan kejiwaan, merasa lahan yang telah dibeli oleh Bonadi masih merupakan lahan milik keluarganya.
"Itu (lahan) sudah saya beli, sudah sertifikat atas nama saya," ucap Bonadi.
Sementara itu Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di halaman rumah pelaku.
"Kejadian di halaman belakang rumah. Penganiayaan terhadap korban sempat diketahui oleh saksi dan dilerai saat mereka (korban dan pelaku) berkelahi," ujar dia, Senin (3/7/2023).