Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gratifikasi Pembebasan Lahan, 8 Perangkat Desa di Jombang Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/06/2023, 07:43 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan perangkat desa dari tiga desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima gratifikasi dalam proses jual beli tanah untuk pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, kedelapan perangkat desa tersebut diduga menerima gratifikasi serta terlibat dalam pemalsuan dokumen jual beli tanah di desa masing-masing.

Delapan orang tersebut merupakan aparatur pemerintahan desa dari Desa Karangpakis, Desa Manduro, serta Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Niat Cari Kerja, 2 Remaja Asal Kediri Malah Dijadikan PSK di Jombang

Para perangkat desa yang menjadi tersangka korupsi tersebut adalah GRF dan ANK, perangkat Desa Karangpakis, kemudian J, N dan S, perangkat Desa Manduro, serta W, S dan S, perangkat Desa Pengampon.

“Ini kasus gratifikasi, gratifikasi terkait masalah transaksi jual beli lahan antara warga Desa Karangpakis, Desa Manduro, dan Desa Pengampon. Masalah (pembebasan) tanah. Mereka menerima gratifikasi dalam pembebasan lahan,” kata Aldo di Mapolres Jombang, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Kondisi Pedangdut Difarina Indra Usai Alami Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto

Dijelaskan Aldo, kedelapan perangkat desa tersebut diduga menerima gratifikasi untuk melancarkan proses pembebasan lahan milik warga yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan pabrik.

Mereka diduga menerima uang gratifikasi dengan jumlah berbeda. Perangkat Desa Karangpakis, GRF, menerima sebesar Rp 28.800.034, sedangkan ANK mendapatkan Rp 139.335.000.

Sedangkan perangkat Desa Manduro, tersangka J menerima uang sejumlah Rp 190.992.000, tersangka N menerima Rp 85.889.000, serta tersangka S menerima Rp 170.184.000.

Adapun perangkat Desa Pengampon, tersangka W menerima Rp 87.000.000, tersangka S menerima Rp 27.592.000, kemudian tersangka S memperoleh uang sebesar Rp 137.000.895.

“Kita fokus pada kasus gratifikasinya, karena menurut keterangan dari tersangka, beberapa dokumen banyak yang dipalsukan karena mendapat gratifikasi tadi,” ungkap Aldo.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com