Dijelaskan Aldo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan perangkat desa yang terjerat dalam kasus gratifikasi pembebasan tanah di desa masing-masing desa tersebut.
Pemeriksaan sudah dilakukan sejak 5 Juni 2023 dengan keluarnya status tersangka kepada delapan orang perangkat desa tersebut.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kedelapan perangkat desa tersebut masih belum ditahan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang