Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gratifikasi Pembebasan Lahan, 8 Perangkat Desa di Jombang Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/06/2023, 07:43 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan perangkat desa dari tiga desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima gratifikasi dalam proses jual beli tanah untuk pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, kedelapan perangkat desa tersebut diduga menerima gratifikasi serta terlibat dalam pemalsuan dokumen jual beli tanah di desa masing-masing.

Delapan orang tersebut merupakan aparatur pemerintahan desa dari Desa Karangpakis, Desa Manduro, serta Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Niat Cari Kerja, 2 Remaja Asal Kediri Malah Dijadikan PSK di Jombang

Para perangkat desa yang menjadi tersangka korupsi tersebut adalah GRF dan ANK, perangkat Desa Karangpakis, kemudian J, N dan S, perangkat Desa Manduro, serta W, S dan S, perangkat Desa Pengampon.

“Ini kasus gratifikasi, gratifikasi terkait masalah transaksi jual beli lahan antara warga Desa Karangpakis, Desa Manduro, dan Desa Pengampon. Masalah (pembebasan) tanah. Mereka menerima gratifikasi dalam pembebasan lahan,” kata Aldo di Mapolres Jombang, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Kondisi Pedangdut Difarina Indra Usai Alami Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto

Dijelaskan Aldo, kedelapan perangkat desa tersebut diduga menerima gratifikasi untuk melancarkan proses pembebasan lahan milik warga yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan pabrik.

Mereka diduga menerima uang gratifikasi dengan jumlah berbeda. Perangkat Desa Karangpakis, GRF, menerima sebesar Rp 28.800.034, sedangkan ANK mendapatkan Rp 139.335.000.

Sedangkan perangkat Desa Manduro, tersangka J menerima uang sejumlah Rp 190.992.000, tersangka N menerima Rp 85.889.000, serta tersangka S menerima Rp 170.184.000.

Adapun perangkat Desa Pengampon, tersangka W menerima Rp 87.000.000, tersangka S menerima Rp 27.592.000, kemudian tersangka S memperoleh uang sebesar Rp 137.000.895.

“Kita fokus pada kasus gratifikasinya, karena menurut keterangan dari tersangka, beberapa dokumen banyak yang dipalsukan karena mendapat gratifikasi tadi,” ungkap Aldo.

Dijelaskan Aldo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan perangkat desa yang terjerat dalam kasus gratifikasi pembebasan tanah di desa masing-masing desa tersebut.

Pemeriksaan sudah dilakukan sejak 5 Juni 2023 dengan keluarnya status tersangka kepada delapan orang perangkat desa tersebut.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kedelapan perangkat desa tersebut masih belum ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com