Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asa Feni, Guru Honorer 17 Tahun di Situbondo yang Batal Diangkat Jadi ASN...

Kompas.com - 07/06/2023, 15:36 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Krisiandi

Tim Redaksi

SITUBONDO,KOMPAS.com – Harapan Feni Febrianti (36) guru honorer sekolah dasar di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur jatuh setelah pengangkatannya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibatalkan Pemerintah Kabupaten.

“Saya mengajar sejak 2006 sampai sekarang, dan sudah lolos PPPK tetapi dibatalkan karena moratorium anggaran,” kata Feni ke Kompas.com Rabu (7/6/2023) via telepon.

Feni berharap Pemkab Situbondo bisa berlaku adil dengan mengangkat 320 guru yang telah dinyatakan lolos PPPK 2023 bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: 320 Guru Honorer yang Lolos PPPK di Situbondo Terancam Tak Diangkat Jadi ASN, Kok Bisa?

Sebagaimana 345 guru seangkatannya yang juga telah diangkat guru PPPK dari jumlah awal 665 guru yang  lolos.

“Keinginan kami itu manusiawi karena kami menunggu sudah lama, kami juga merasa berkompeten dan sudah bekerja sesuai prosedur yang ada, saya masih berharap tahun ini diangkat ASN,”  katanya.

Guru yang telah mengajar 17 tahun tersebut menyatakan bahwa tidak sendirian menghadapi nasib yang tidak jelas itu. Tetapi ada ratusan guru lain benasib serupa.

Menurutnya, Pemkab Situbondo seharusnya memprioritaskan kebutuhan dasar yakni pendidikan dan kesehatan dalam pengalokasian anggaran.

Baca juga: 320 Guru Honorer Lolos PPPK di Situbondo Tak Diangkat Jadi ASN, Ini Penjelasan Sekda

“Pemerintah pusat sudah memberi imbauan untuk membuka formasi sebanyak-banyaknya kemarin," katanya.

Dia juga menyatakan alasan Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak mengangkat 320 karena terhalang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Keuangan Pemerintah Daerah.

Dalam UU itu diatur ketentuan bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih 30 persen dari komposisi APBD. Kebijakan tesebut membuat para guru kecewa.

"Kami bukan tidak percaya kepada pemangku kebijakan, cuman berharap ada kepastian," katanya.

Sebelumnya, diberitakan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menyatakan dari 1.200 guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2022, dinyatakan lolos sebanyak 665 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 345 orang resmi dilantik jadi ASN.

Baca juga: Identitas Mayat Perempuan di Muara Sungai Situbondo Terungkap, Sebab Kematian Diselidiki

Tetapi sebanyak 320 orang lainnya masih belum dilantik karena terbentur aturan yakni UU Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari komposisi APBD. Sedangkan, menurut Wawan, kondisi saat ini Kabupaten Situbondo telah mengeluarkan anggaran belanja 31,79 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com