Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Tahun, Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap

Kompas.com - 03/06/2023, 06:36 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Krisiandi

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Polisi menahan EF (39), tersangka kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suwandi, Jumat (2/6/2023). 

EF, warga Kelurhan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur itu, berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Maret 2021. 

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, EF kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Situbondo. 

Baca juga: PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

"Tim kami semalam sudah melakukan penangkapan terhadap Eko Febrianto yang ternyata sudah dua tahun lebih masuk dalam pencarian orang (DPO)," kata Dwi di Situbondo, Jumat.

EF diduga menghinda Karna dalam konten video yang beredar di sosial media. Karna lantas melaporkan EF ke Polres Situbondo yang langsung memproses laporan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan IB sebagai tersangka. IB langsung menjalani proses hukum setelah dijadikan tersangka. Ia sudah menjalani vonis lima bulan yang dijatuhkan pada Desember 2021.

Baca juga: Warga Segel Kantor Korwil Dinas Pendidikan Situbondo, Pegawai Ngungsi di Gedung SD

Sementara EF melarikan diri dan dimasukan DPO. Ia tak pernah memenuhi panggilan penyidik. 

Lalu, pada Jumat, polisi mendapat informasi EF berfoto bareng dengan Bupati Situbondo dalam acara kontes ternak. Polisi lantas menyelidiki keberadaan EF dan menangkapnya di rumahnya.  

"Saya mendapatkan informasi bahwa tersangka berfoto bareng dengan Bupati Situbondo," katanya.

Pihak EF Bantah ditangkap

Sementara itu pengacara EF, Recky Recardo membantah kliennya ditangkap. Menurutnya, EF justru bernazar atau berjanji dalam hati akan menyerahkan diri ke Polres Situbondo.

"Tersangka bernazar setelah meminta maaf menyerahkan diri ke polres," katanya.

Recky mengatakan, kliennya menyerahkan diri ke Mapolres Situbondo disaksikan keluarganya.

"Ada saksi yakni istri tersangka ketika menyerahkan diri," ujar Recky kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: KPU Situbondo Terima Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 45,5 Miliar

Dia mengakui bahwa sebelum menyerahkan diri, anggota Reskrim Polres Situbondo datang ke rumah tersangka. Namun Eko Febrianto berjanji akan menyerahkan diri setelah pertemuan tersebut.

"Saya akui memang ada reskrim ke rumah tersangka namun tidak ada penangkapan, yang ada tersangka ke polres," katanya.

Recky juga mengakui kliennya dihubungi polisi setelah fotonya yang viral di sosial media dengan pelapor. Sehingga ada pihak lain yang mengadu untuk mendesak proses hukum berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com