Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Video Pria Berjoget di Depan Polsek Kunir, Kapolres Lumajang: Tidak Ada Penangkapan

Kompas.com - 28/02/2023, 20:18 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan, konten kreator yang joget tanpa memakai baju di depan Mapolsek Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tak ditangkap.

Konten kreator itu sengaja membuat video berjoget dengan telanjang dada di depan kantor polisi. Video itu pun diunggah ke media sosial TikTok dan viral.

Baca juga: Viral, Video Pria Lumajang Joget Telanjang Dada di Depan Mapolsek Kunir, Polisi: Sudah Minta Maaf

Video berdurasi 48 detik itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok semrawut.tv.

Pembuat konten sekaligus pria yang berjoget ria mengikuti irama lagu Asmaralibrasi di depan Mapolsek Kunir itu diketahui bernama Riki Juni Krismadi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir.

"Agar tidak terjadi kesalahpahaman, kami perlu sampaikan bahwa tidak ada penangkapan terhadap konten kreator tersebut," kata Boy Jeckson melalui pesan singkat, Selasa (28/2/2023).

Boy mengatakan, aksi joget dengan telanjang dada di depan markas kepolisian itu tak dianggap menghina institusi Polri.

Menurut Boy, video itu merupakan kreativitas yang ingin ditunjukkan oleh pembuat konten untuk menampilkan sesuatu yang berbeda.

"Kami tidak melihat aksi joget itu sebagai sesuatu hal yang mengejek atau menghina kepolisian. Kami melihatnya sebatas kreativitas dan keinginan konten kreator untuk melakukan hal yang dianggapnya berbeda dari kebanyakan," tutur Boy.

Perihal perintah Kapolsek Kunir kepada pembuat konten untuk menghapus video tersebut, Boy membantahnya dengan tegas.

Baca juga: Tembok Rumah Warga di Lumajang Dijebol Maling, 2 Ekor Sapi Limosin Raib

Menurut Boy, penghapusan konten video TikTok itu merupakan kesadaran sang pembuat konten tanpa ada permintaan maupun tekanan dari siapa pun.

"Konten kreator itu juga yang atas kesadarannya sendiri melakukan take down terhadap konten jogetnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com