Salin Artikel

Soal Video Pria Berjoget di Depan Polsek Kunir, Kapolres Lumajang: Tidak Ada Penangkapan

Konten kreator itu sengaja membuat video berjoget dengan telanjang dada di depan kantor polisi. Video itu pun diunggah ke media sosial TikTok dan viral.

Video berdurasi 48 detik itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok semrawut.tv.

Pembuat konten sekaligus pria yang berjoget ria mengikuti irama lagu Asmaralibrasi di depan Mapolsek Kunir itu diketahui bernama Riki Juni Krismadi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir.

"Agar tidak terjadi kesalahpahaman, kami perlu sampaikan bahwa tidak ada penangkapan terhadap konten kreator tersebut," kata Boy Jeckson melalui pesan singkat, Selasa (28/2/2023).

Boy mengatakan, aksi joget dengan telanjang dada di depan markas kepolisian itu tak dianggap menghina institusi Polri.

"Kami tidak melihat aksi joget itu sebagai sesuatu hal yang mengejek atau menghina kepolisian. Kami melihatnya sebatas kreativitas dan keinginan konten kreator untuk melakukan hal yang dianggapnya berbeda dari kebanyakan," tutur Boy.

Perihal perintah Kapolsek Kunir kepada pembuat konten untuk menghapus video tersebut, Boy membantahnya dengan tegas.

Menurut Boy, penghapusan konten video TikTok itu merupakan kesadaran sang pembuat konten tanpa ada permintaan maupun tekanan dari siapa pun.

"Konten kreator itu juga yang atas kesadarannya sendiri melakukan take down terhadap konten jogetnya," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/28/201854878/soal-video-pria-berjoget-di-depan-polsek-kunir-kapolres-lumajang-tidak-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke