Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi

Kompas.com - 22/02/2023, 16:40 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar menolak gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar pada persidangan yang digelar Rabu (22/2/2023).

Gugatan tersebut diajukan setelah Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Senin (12/12/2022) dini hari.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Mantan Wali Kota Blitar Berlangsung Singkat

"Mengadili menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil," ujar Ketua Majelis Hakim Taufik Nur Hidayat membacakan amar putusan, Rabu.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai penetapan status tersangka kepada Samanhudi oleh Polda Jatim telah sesuai prosedur hukum.

Taufik mengatakan, majelis hakim menilai penyidik kepolisian telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka.

Baca juga: Tim Hukum Optimistis Mantan Wali Kota Blitar Lepas dari Status Tersangka

Alat bukti yang dimaksud, kata Taufik, berupa bukti permulaan, keterangan saksi, keterangan ahli, dan keterangan tersangka.

Merespons penolakan itu, kuasa hukum pemohon Hendi Priyono menilai majelis hakim yang mengadili gugatan praperadilan tersebut lebih berpihak pada kecukupan alat bukti dalam penetapan seseorang sebagai tersangka.

Majelis hakim, lanjut Hendi, cenderung tidak mengakomodasi adanya ketentuan bagi penyidik kepolisian untuk lebih dulu memeriksa calon tersangka sebagai saksi sebelum menerapkannya sebagai tersangka sebuah tindak pidana.

"Mungkin hakim PN Blitar ini lebih condong pada tidak ada keharusan pemeriksaan calon tersangka," ujarnya.

Meski demikian, ujarnya, tim kuasa hukum Samanhudi menghormati apa yang menjadi keputusan hakim, yakni menolak gugatan pemohon.

"Dari awal semangat kita bukan semangat perlawanan tapi menguji penetapan tersangka," ujarnya.

Baca juga: Alasan Samanhudi Ajukan Praperadilan Perkara Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Tim kuasa hukum, lanjutnya, tetap berpandangan bahwa penyidik seharusnya lebih dulu memeriksa calon tersangka sebagai saksi.

Seperti diberitakan, 27 Januari 2023, tim Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi saat beraktivitas di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Saat itu, Ditreskrimum Polda Jatim yang menyidik kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso telah menetapkan Samanhudi sebagai tersangka.

Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan pelaku perampokan yang telah tertangkap.

Samanhudi diduga berperan memberikan informasi mengenai rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso serta lokasi penyimpanan uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com