Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Samanhudi Ajukan Praperadilan Perkara Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Kompas.com - 31/01/2023, 17:36 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.comMantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar ditetapkan tersangka karena terlibat kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Susanto yang terjadi pada Senin (12/12/2022).

Namun, setelah ditetapkan tersangka Samanhudi mengajukan praperadilan dalam kasus perampokan tersebut.

Kuasa hukum Samanhudi pun mengungkapkan alasan terkait pengajuan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Masih Kejar 2 Rekan Samanhudi Tersangka Perampokan Wali Kota Blitar, Berikut Ciri-cirinya

Alasan ajukan praperadilan

Pengajuan praperadilan tersebut dilakukan lantaran Samanhudi disebut belum pernah mendapat panggilan atau diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru bicara tim kuasa hukum Samanhudi, Hendi Priono mengatakan, kliennya belum pernah dipanggil atau diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

"Menurut pengakuan beliau (Samanhudi), beliau belum pernah mendapat panggilan atau diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Penetapan tersangka ini lebih dulu dilakukan sebelum melakukan pemeriksaan (sebagai saksi) terhadap beliau. Ketika Pak Samanhudi ditangkap, beliau sudah tersangka, padahal belum pernah mendapat panggilan, belum pernah diperiksa sebagai saksi," ujar dia, Senin.

Menurt dia, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka harus memenuhi dua alat bukti dan disertai dengan pemeriksaan sebagai saksi.

"Karenanya hari ini, kami tim kuasa hukum (Samanhudi) mengajukan permohonan praperadilan untuk meminta pembatalan penetapan tersangka terhadap Samanhudi oleh Polda Jatim ke PN Blitar," kata Hendi kepada wartawan, Senin.

Praperadilan tersebut, kata Hendi, sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Blitar dengan register pidana Nomor I/Pid.Pra/2023/PN.Blt tertanggal 30 Januari 2023.

Bantah tuduhan

Kuasa Hukum Samanhudi lainnya, Joko Trisno mengatakan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim terhadap Samanhudi pada Jumat (27/1/2023) mulai pukul 20.00 WIB sampai Sabtu (28/1/2023) pukul 03.00 WIB, kliennya membantah semua tuduhan yang didasarkan dari keterangan tersangka MJ.

Menurut Joko, penyidik Polda Jatim tidak hanya belum memanggil Samanhudi tapi mereka juga belum mengantongi dua alat bukti.

"Tidak ada bukti lain, hanya bukti keterangan dari tersangka MJ. Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh penyidik Polda Jatim," katanya.

Baca juga: Polisi Sebut Samanhudi Curhat soal Dendamnya terhadap Walkot Blitar ke Komplotan Perampok

Bocorkan kondisi rumdin

Dalam kasus tersebut, penyidik polisi menjerat Samanhudi dengan Pasal 358 dan Pasal 56 KUHP karena dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.

Samanhudi disebut cukup detail menyampaikan informasi kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar kepada komplotan perampok.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, informasi tersebut seputar kondisi rumah, jumlah Satpol PP yang menjaga, kapan para penjaga rumah dinas tersebut tidur malam hingga jumlah uang yang disimpan dalam rumah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com