Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Optimistis Mantan Wali Kota Blitar Lepas dari Status Tersangka

Kompas.com - 02/02/2023, 17:20 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Tim penasihat hukum mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar optimistis kliennya bakal terbebas dari status tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota.

Pihak Pengadilan Negeri Blitar menjadwalkan sidang pertama gugatan praperadilan yang diajukan Samanhudi dua pekan lagi, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Alasan Samanhudi Ajukan Praperadilan Perkara Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

“Kita sudah mendapatkan jadwal untuk sidang pertama, Selasa, 14 Februari. Itu info yang kami dapatkan dari Pengadilan Negeri Blitar,” ujar juru bicara tim penasehat hukum, Hendi Priyono, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Dinilai menyalahi prosedur

Menurut Hendi, pada persidangan nanti, pihaknya akan melihat apakah pihak penyidik Polda Jatim memiliki dasar prosedur dalam menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.

Hendi mengatakan, gugatan praperadilan ini diajukan setelah terjadi perbedaan pendapat antara tim penasihat hukum Samanhudi dengan penyidik Polda Jatim.

Baca juga: Buru 2 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Bongkar Peran Samanhudi

Bagi pihak Samanhudi, ujarnya, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jatim telah melanggar prosedur hukum.

Hendi mengatakan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014, penetapan seorang calon tersangka harus disertai dengan pemeriksaan calon tersangka lebih dulu.

“Sementara seperti kita tahu, klien kami ditangkap dalam status sebagai tersangka. Tidak didahului dengan pemeriksaan klien kami sebagai saksi atau pun calon tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Ajukan Praperadilan dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso

Bukan hanya tidak diperiksa lebih dulu, pihaknya menduga Polda Jatim tidak memiliki cukup alat bukti sebagai salah satu syarat penetapan tersangka terhadap seseorang.

Berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, ujarnya, penetapan tersangka harus didukung oleh minimal 2 alat bukti.

“Padahal berdasarkan BAP yang kami pelajari, penetapan tersangka terhadap klien kami hanya didasarkan pada keterangan salah satu tersangka pelaku perampokan yang sudah tertangkap,” jelasnya.

Isi dari keterangan tersebut, Samanhudi memberikan informasi tentang rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Infomasi itu kemudian digunakan oleh para pelaku sebagai pegangan dalam menjalankan aksi perampokan mereka.

Optimistis menang gugatan

Dasar itulah yang membuat mereka optimistis Samanhudi bisa lepas dari status tersangka.

“Kalau ditanya apakah kami optimistis menang dalam gugatan praperadilan, jelas kami optimis lah,” ujar Hendi.

Baca juga: Baru Bebas 3 Bulan dari Penjara, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso

Hendi mengakui bahwa hingga adanya putusan pengadilan atas gugatan praperadilan tersebut, pihak penyidik Polda Jatim tetap akan memperlakukan Samanhudi sebagai tersangka.

“Tapi dalam perkara seperti ini, paling lama 7 hari sejak sidang pertama gugatan praperadilan maka pengadilan harus sudah membuat keputusan,” ujarnya.

Personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi pada Jumat (27/1/2023), saat berolahraga di lapangan futsal miliknya, Lapangan Futsal Mareno di Kelurahan Bendo, Kota Blitar.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan Samanhudi berperan memberikan informasi kepada para pelaku perampokan denah rumah dinas Wali Kota Blitar serta lokasi penyimpanan uang tunai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Surabaya
ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Surabaya
Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Surabaya
Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Surabaya
Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Surabaya
2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Surabaya
Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com