Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2023, 16:40 WIB

BLITAR, KOMPAS.com – Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan wali kota Blitar M Samanhudi Anwar berlangsung singkat di Pengadilan Negeri Blitar, Selasa (14/2/2023).

Dalam sidang yang berlangsung sekitar 15 menit, tim kuasa hukum membacakan permohonan gugatan atas penetapan Samanhudi sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Baca juga: Alasan Samanhudi Ajukan Praperadilan Perkara Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Selain tim kuasa hukum pemohon, sidang yang dipimpin oleh hakim Taufik Nur Hidayat itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Polda Jatim.

Di hadapan majelis hakim, tim kuasa hukum Samanhudi membacakan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka kliennya.

Juru bicara tim kuasa hukum pemohon, Hendid Priono mengatakan, materi permohonan gugatan yang dibacakan di persidangan secara substansial sama dengan apa yang selama ini telah dia sampaikan ke publik.

“Intinya kami berpendapat bahwa penetapan tersangka kepada Pak Samanhudi oleh Polda Jatim tidak sesuai prosedur,” ujar Hendi kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Sakit Hati dan Dendam Samanhudi ke Wali Kota Blitar hingga Bocorkan Kondisi Rumdin ke Komplotan Perampok

Tim kuasa hukum, lanjutnya, berpijak pada Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menyebutkan, penetapan tersangka terhadap seseorang harus didahului oleh pemeriksaan orang yang dimaksud dalam kapasitas sebagai saksi.

“Info dari Pak Samanhudi Anwar, beliau belum pernah dipanggil dan diperiksa (sebagai saksi) tapi tiba-tiba sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendi.

Selain itu, merujuk pada Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, Hendi mengatakan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasarkan pada minimal 2 alat bukti.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan telaah tim kuasa hukum, penyidik Polda Jatim baru memiliki satu alat bukti yaitu berupa keterangan dari salah satu dari tiga tersangka yang telah ditangkap.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Temukan Potongan Tulang Manusia di Sungai Belem Lumajang

Warga Temukan Potongan Tulang Manusia di Sungai Belem Lumajang

Surabaya
Mahasiswi UM Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Saat Menuju Kampus

Mahasiswi UM Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Saat Menuju Kampus

Surabaya
Soal Pertemuan Anies dan SBY di Pacitan, Demokrat: Nanti Ada Kejutan

Soal Pertemuan Anies dan SBY di Pacitan, Demokrat: Nanti Ada Kejutan

Surabaya
KA Pandalungan Relasi Jember–Jakarta Resmi Beroperasi, Jadi Rute Terjauh

KA Pandalungan Relasi Jember–Jakarta Resmi Beroperasi, Jadi Rute Terjauh

Surabaya
Wisatawan Bisa Menikmati Embun Es Bromo Selama 3 Bulan

Wisatawan Bisa Menikmati Embun Es Bromo Selama 3 Bulan

Surabaya
Ibu 3 Anak di Bangkalan Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Sempat Ikut Tahlilan Korban

Ibu 3 Anak di Bangkalan Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Sempat Ikut Tahlilan Korban

Surabaya
KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

Surabaya
Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Surabaya
King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

Surabaya
Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Surabaya
Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol 'Hacker', Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol "Hacker", Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Surabaya
Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Surabaya
Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com