Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Sumenep Bunuh Istri lalu Menguburnya di Tepi Pantai

Kompas.com - 22/02/2023, 16:14 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial CN membunuh istrinya sendiri yang berinisial MR lantaran cemburu.

Pria yang merupakan warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep itu akhirnya diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Instruktur Senam di Ngawi Bunuh Sang Suami Saat Tidur, Warga: Tak Pernah Ribut-ribut Selama Ini

"Motifnya pelaku tersinggung dan sakit hati pada korban yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap pelaku bukan lagi suaminya," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Edo menjelaskan, masalah dalam rumah tanggal CN dan MR sebeneranya sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir, diduga karena orang ketiga.

Dibunuh dan dikubur di pantai

Adu mulut di antara pasangan itu mencapai puncaknya pada Selasa (7/2/2023) lalu saat korban mengatakan akan kabur ke Bali bersama selingkuhannya.

Baca juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Pengusaha Ternama di Yogyakarta Kirim Surat Permintaan Maaf

Tak terima dengan ucapan korban, pelaku CN kemudian naik pitam. Korban MR dibunuh dengan menggunakan senjata tajam di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil sekitar pukul 19.30 WIB.

Takut aksinya diketahui warga sekitar, pelaku kemudian mengambil jasad korban untuk dipindah lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Korban dikubur di pantai untuk menghilangkan jejak," tutur Edo.

Keluarga melapor

Usai kejadian itu, keluarga korban kemudian melapor ke polisi bahwa MR telah menghilang selama seminggu. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan.

Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, polisi menemukan kejanggalan pada kesaksian sang suami yang berinisial CN.

Setalah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku CN kemudian mengakui perbuatannya telah membunuh MR yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Baca juga: BLT Dana Desa Cair, Bupati Sumenep: Gunakan untuk Belanja Kebutuhan Pokok

Selanjutnya pada Sabtu (18/2/2023), polisi bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan otopsi terhadap jasad korban.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Ditangkap Saat Rekap Nomor Togel

Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Ditangkap Saat Rekap Nomor Togel

Surabaya
Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Surabaya
Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Surabaya
KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

Surabaya
Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Surabaya
Cerita Warga Surabaya Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan

Cerita Warga Surabaya Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan

Surabaya
Kerinduan Kholifah pada Anaknya yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan

Kerinduan Kholifah pada Anaknya yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Vicky dan Ingatan yang Hilang tentang Tragedi Kanjuruhan...

Vicky dan Ingatan yang Hilang tentang Tragedi Kanjuruhan...

Surabaya
Anies-Cak Imin Minta Pendukung Tanam Pohon Sawo Kecik di Depan Rumah untuk Penanda

Anies-Cak Imin Minta Pendukung Tanam Pohon Sawo Kecik di Depan Rumah untuk Penanda

Surabaya
PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

Surabaya
Bus Pariwisata Cahaya Mulya Terbakar di Ngawi

Bus Pariwisata Cahaya Mulya Terbakar di Ngawi

Surabaya
Viral Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Begini Kata Kepsek dan Kadisdik

Viral Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Begini Kata Kepsek dan Kadisdik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com